Kombes Pol Yusri Yunus/poto: ReqNews

JAKARTA, PASUNDANNEWS – Dua anggota kepolisian mengalami luka sabet senjata tajam jenis samurai saat membubarkan massa aksi 1812. Keduanya pun langsung mendapatkan perawatan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada awak media.

“Sampai dengan saat ini, yang tadi saja yang kena sabetan tusukan tapi tidak terlalu ini ya, ada dua,” kata Yusri pada Jumat (18/12/2020).

Yusri menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi saat aparat membubarkan massa di depan Balai Kota DKI Jakata.

“Anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai,” ucap Yusri.

Dalam aksi 1812, polisi menangkap 155 orang. Dari ratusan orang itu dilakukan rapid test dan hasilnya 22 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

Mereka kemudian dirujuk ke Wisma Atlet untuk menjalani swab test atau tes usap. Nantinya, jika dinyatakan positif, mereka akan menjalani proses isolasi.

“Sampai dengan sekarang ini ada 22 yang reaktif, yang sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi kluster di kerumunan ini,” tuturnya.

Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menyatakan jika ada peserta aksi yang diamankan aparat dengan membawa senjata tajam, maka dia bukan bagian dari massa aksi.

“Saya tidak mengimbau kepada kawan-kawan membawa samurai atau senjata tajam, bisa saja dari pihak provokator yang mencoba mengacaukan aksi kami. Sekali lagi, kalau ada yang tertangkap membawa senjata tajam, saya yakini dan 100 persen, itu bukan massa dari 1812,” ucap dia.

Massa 1812 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI gagal menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, Jumat (18/12).

Aksi yang sedianya digelar di dekat Istana kawasan Patung Kuda itu langsung dibubarkan polisi sejak massa mulai berkumpul. Sejumlah massa pun diamankan saat proses pembubaran.

Artikulli paraprakDorong Penguatan Ekonomi Masyarakat, FMPP Ciamis Akan Berikan Bantuan Penanaman Modal UMKM
Artikulli tjetërCatat!! Daerah Ini Wajib Rapid Test Antigen Sebagai Syarat Perjalanan