PASUNDANNEWS.COM, JAKARTA – Saat ini peredaran Narkoba semakin memperihatinkan. Ketua Bidang Pariwisata DPP KNPI Fuadul Aufa yang biasa disapa Upay mengecam keras Hotel yang membiarkan perdaran narkoba di wilayah Jakarta.

Pasalnya, belakangan ini muncul nama nama hotel seperti Paragon, Olympic, dan diskotek 1001 jakarta yang di sidak Oleh Badan Narkotika Nasional yang jelas telah terbukti didalamnya terjadi praktek pengedaran narkoba.

“Hotel hotel yang tertera seperti Paragon, Olympic, dan Diskotek 1001 jakarta harus di tindak lanjuti dan harus di tutup karena sudah melanggar Pergub no 18 tahun 2018 pada pasal 38 ayat 2 huruf t menjelaskan Mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika lainnya dilingkungan tempat usahanya,” Ujar Upay saat di hubungi melalui telephone, Kamis (12/12/2019).

Dalam hal ini Upay menuntut kepada dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk Memberikan Sanksi Tegas dan mencabut Izin Usaha milik Hotel Hotel tersebut.

“Karena jika masih beroprasi tentu ini akan merusak generasi bangsa ini,” tutupnya. (Pasundannews/Admin)

Artikulli paraprakTahapan Pilkades di Cikaroya Cianjur Mulai Masuk Pendaftaran
Artikulli tjetërFirman Mulyadi, Pendiri Rumah Diskusi Cianjur yang Juga Penulis Buku