Ilustrasi. Foto/Istimewa.Net

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis upayakan untuk cegah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kaki).

Sebelumnya, Disnakan Ciamis telah melaksanakan pemeriksaan Laboratorium PCR kepada puluhan ekor sapi dari sejumlah kandang.

Namun, terdapat sebanyak 11 ekor sapi di Kabupaten Ciamis, yang positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

“Kami telah melakukan pemeriksaan pada 23 Mei 2022 terhadap 54 ekor sapi dari 5 lokasi kandang. Hasilnya 12 ekor sapi sakit,” tutur Kadis Peternakan dan Perikanan Ciamis, Syarief Nurhidayat, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, pihaknya telah mengecek Laboratorium PCR, lalu hasilnya 11 ekor positif terinfeksi PMK dan 1 ekor negatif.

“Dalam perkembangannya 4 sapi Ciamis yang terinfeksi PMK, alhamdulillah sudah sembuh,” ungkapnya.

Sementara itu, 5 ekor dipotong bersyarat dan 2 ekor sapi masih terinfeksi PMK.

“Untuk ternak yang masih sakit kami isolasi ketat. Serta pengobatan supportif,” katanya.

Sebelumnya, lanjut Syarief, petugas lapangan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 ekor sapi pada 3 lokasi kandang, tanggal 17 Mei 2022.

“Hasilnya 7 ekor sapi kondisinya sakit. Kami laporkan ke Balai Besar Veteriner Subang (Bivet Subang) untuk pemeriksaan Laboratorium PCR. Semua hasilnya negatif PMK,” paparnya.

Dalan upaya mitigasi wabah, Pemkab Ciamis sendiri saat ini tengah melakukan pengawasan ketat pada lalu lintas ternak.

“Kalau Ciamis membutuhkan hewan ternak apapun itu bentuknya, kita akan memeriksa daerahnya,” kata Syarief.

Maka Dinas akan menghubungi daerah tersebut, tambahnya, jadi bukan bandar tetapi pihaknya langsung pastikan kesehatan hewan.

“Aman atau tidaknya, untuk sekarang ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya untuk mencegah wabah PMK,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakGali Potensi Desa, Sebanyak 79 Mahasiswa IPB KKN di Ciamis
Artikulli tjetërSebanyak 232 Desa di Ciamis Mendapat Bankeu Tahun Anggaran 2022