Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Ciamis manfaatkan alat area traffic control system (ATCS) untuk pantau arus mudik.

ATCS ini diterapkan di setiap tempat sebagai sistem kendali. Selain itu juga untuk memantau arus lalu lintas kendaraan di jalur mudik agar lancar dan aman.

“Ketika ada kemacetan atau kejadian, dengan adanya CCTV di ATCS, kami bisa mengarahkan apabila ada kemacetan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dishub Ciamis Achmad Yani saat memantau penggunaan ATCS. Kamis (28/4/2022).

Ia menuturkan perangkat ATCS itu dipasang setiap persimpangan jalan di Ciamis. Serta titik rawan kemacetan yang berfungsi memberikan peringatan langsung kepada pengguna jalan.

Tercatat, kata dia, ada 135 unit CCTV tersebar di 40 titik. Setiap titiknya dipasang satu sampai empat kamera yang dapat menjangkau setiap sudut pandang.

“Dari sini kami bisa memantau lewat CCTV di tiap persimpangan, mengendalikan ‘traffic light’ yang ada di sembilan simpang, dan mengimbau langsung pengendara yang melintas terkait keselamatan dan COVID-19,” katanya.

Sejurus dengan itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau keberadaan ATCS di Ciamis mengatakan alat itu dapat memonitor langsung kondisi lalu lintas.

“ATCS bisa memudahkan petugas dalam mengurai kemacetan di Ciamis,” katanya.

Ia menjelaskan, pelanggar aturan lalu lintas bisa terpantau oleh ATCS. Karena salah satu fungsinya memang membantu petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengendara yang melanggar aturan.

Uu nyampaikan keberadaan ATCS bertujuan memberikan layanan yang lebih baik. Sehingga arus lalu lintas teratur dan bisa memantau aktivitas masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Bantuan ATCS dari Provinsi Jabar itu, kata dia, tidak hanya diberikan untuk Kabupaten Ciamis. Melainkan sejumlah daerah lain juga yang dinilai lebih membutuhkan alat tersebut.

“Harapan kami, karena alat ini penting, maka para kepala daerah dapat menganggarkan sendiri. Guna pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPolres Cianjur Siagakan 12 Pos Pengamanan dan 9 Pos Pelayanan di Jalur Mudik
Artikulli tjetërJalur Selatan Jabar Lintas Ciamis Mulai Dipenuhi Arus Pemudik