BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Dalam ajang Penghargaan Adminduk Prima Dukcapil Jawa Barat Tahun 2025, Disdukcapil Ciamis berhasil meraih Peringkat Terbaik III berkat inovasi unggulannya, PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat kepada Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, dalam acara penganugerahan yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Rabu (8/10/2025).
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Jawa Barat atas komitmen Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan layanan adminduk yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa inovasi PASTI MANIS kini telah diintegrasikan ke dalam aplikasi SUPER DESA melalui fitur SILANCAR (Pelayanan Cepat, Aman, dan Ramah).
Kolaborasi ini memungkinkan layanan administrasi kependudukan berjalan lebih sinergis antara pemerintah desa dan Disdukcapil, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Baca Juga :Pemkab Ciamis dan KPK Sinergi Perkuat Integritas dan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan
“Prestasi ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil Ciamis untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tatar Galuh. Kami akan terus mendukung visi dan misi Bupati Ciamis dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan berintegritas,” ujar Yayan.
Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan jajaran Disdukcapil. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Ciamis.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa pelayanan publik di Ciamis terus bergerak menuju arah yang lebih baik, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutur Herdiat.
Disdukcapil Ciamis berkomitmen memperluas implementasi inovasi PASTI MANIS ke seluruh desa, sehingga layanan administrasi kependudukan berbasis digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan zaman,” pungkas Bupati Ciamis.
(Herdi/PasundanNews.com)