Pelayanan pendaftaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Bunda Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com

 

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis melalui Sekretaris Dinas, Anton Wahyu angkat bicara tentang polemik yang menyangkut Rumah Sakit Permata Bunda.

Ia menuturkan aksi pencurian yang terjadi di RS Permata Bunda Ciamis pada Selasa 23 April 2024 lalu akan segera disikapi.

Aksi pencurian itu yakni hilangnya barang berharga milik keluarga pasien atas nama Vica Mayang Cintia salah seorang warga Perum Kota Galuh Kecamatan Sadananya, Ciamis.

Saat itu Vica sedang menunggu anaknya di ruang rawat inap RS Permata Bunda Ciamis. Tas miliknya yang berisikan barang berharga raib diduga dicuri oleh orang tak dikenal.

Kemudian Vica melapor ke petugas jaga dan meminta rekaman CCTV. Berharap rekaman rekaman CCTV diberikan, Vica malah dikagetkan dengan oknum petugas sekuriti yang bersikap tidak mengenakan terhadap dirinya.

Mengenai peristiwa itu, Dinkes Ciamis akan segera melakukan pemanggilan dan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Kita akan memanggil dan melakukan klarifikasi secara langsung terkait kronologis yang terjadi,” kata Anton kepada awak media, Senin (29/4/2024).

Baca Juga : Komisi D DPRD Ciamis Akan Panggil Manajamen RS Permata Bunda 

Baca Juga : Aktivis Mahasiswa Ciamis Pertanyakan Sikap RS Permata Bunda yang Tak Responsif Atas Keluhan Pasien

Bertanggungjawab Atas Kelalaian RS Permata Bunda 

Anton melanjutkan, jika polemik itu memang menjadi kesalahan RS Permata Bunda, maka sudah seharusnya pihak RS Permata Bunda bertanggung jawab.

“Setiap fasilitas kesehatan sudah seharusnya mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terutama dalam mengingatkan keluarga pasien untuk membatasi barang bawaan dalam menjenguk ataupun menjaga pasien,” terangnya.

Anton menambahkan, barang yang tidak diperbolehkan ataupun tidak seharusnya dibawa harus disampaikan kepada keluarga pasien.

“Sehingga ketika ada sesuatu itu sudah menjadi tugas layanan kesehatan,” katanya.

Jika upaya mengingatkan hanya sebatas berbicara, atau melalui pesan di sebuah papan himbauan maupun stiker, Anton menuturkan, dikira hal itu kurang efektif.

Lantaran, pesan atau informasi melalui media tersebut akan selalu ada masyarakat yang enggan untuk membaca himbauan itu.

“Setiap layanan kesehatan sudah seharusnya setiap waktu atau setiap malam mengecek dan memperingati para keluarga pasien. Dari mulai sudah selesainya jam besuk, barang berharga maupun berapa orang jumlah yang diperbolehkan untuk menunggu pasien,” jelasnya.

Anton menyampaikan, setiap tahun Dinkes Ciamis melakukan visitasi untuk melakukan pembinaan kepada seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Ciamis.

Karena, tambahnya, hal itu bertujuan untuk mempertahankan status akreditasi layanan kesehatan tersebut.

“Secepatnya kita akan panggil dan menganalisasi tentang kejadian tersebut. Semoga dengan adanya kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPenyuluhan Jasa Keuangan di Ciamis, Kang Ijudin Dorong Pemberdayaan UMKM 
Artikulli tjetërPelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM di Kota Banjar Dorong Produk Masuk Toko Modern