Peserta Pemberdayaan Masyarakat Juru parkir (doc. humas Garut)

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut bekerjasama dengan Politeknik Keselamatan Transformasi Jalan (PKTJ) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan untuk Juru parkir (jukir) dari 15-19 juli 2019, di Aula kantor Dishub Kabupaten Garut.

Kepala Dishub Garut, H Suherman mengatakan, Diklat ini untuk melatih puluhan jukir agar selalu sigap dalam bekerja sehingga lebih profesional dalam bekerja, juga menanamkan tanggungjawab terhadap kendaraan dan barang-barang yang ada di kendaraan tersebut.

“Diklat ini juga bertujuan untuk memberi lisensi juru parkir dengan kualifikasi tingkat nasional, sehingga dapat memahami tugas dan tanggungjawab mereka, acara ini menurut saya sangat bagus, karena juga dapat mengurangi praktik parkir ilegal di Garut.” Ucap Suherman usai menutup acara Diklat, Jumat (19/07/2019).

Suherman menargetkan, tak hanya sisi peningkatan SDM semata, diklat ini juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan bidang perparkiran terhadap masyarakat. sehingga mereka merasa terjamin keamanannya.

“Jika pelayanannya meningkat, kami berharap kultur masyarakat tentang kesadaran berlalulintas dan parkir juga meningkat, sehingga dapat mengurangi kemacetan yang disebabkan tidak tertibnya kendaraan yang parkir di jalan,” tandasnya.

Suherman menambahkan, materi Diklat meliputi manajemen lalulintas, aturan perundang-undangan perparkiran, dan tatacara parkir yang baik, targetan kedepan kegiatan diklat ini terus dilakukan karena di Garut ada sekitar 600 orang jukir.

“Biaya Diklat semua dari PKTJ, anggarannya cukup untuk satu kelas sebanyak 25 peserta, kedepan Semoga kegiatan ini terus dilaksanakn sehingga semua juru parkir yang ada di kabupaten Garut bisa mengikuti Diklat ini,” pungkas Suherman

Artikulli paraprakPresiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan untuk Tim Teknis Kasus Novel
Artikulli tjetërMendagri: Permohonan Izin Pejabat Daerah ke Luar Negeri Harus Diajukan Paling Lambat H-10