PASUNDAN NEWS – Himpunan Cendikia Muda Indonesia (HICMI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang 1 Soekarno Hatta, Bandung pada 4 November 2022 lalu.

Usai melaksanakan aksi, pengurus HICMI diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan kepala cabang PT Sumbe Alfaria Tbk Bandung 1.

Akan tetapi dalam audiensi tersebut tak kunjung mendapatkan solusi dan titik terang. Sehingga audensi dilakukan kembali pada hari senin tanggal 7 November 2022 dengan pihak terkait.

Dalam audiensi ini turut hadir kepala cabang dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Bandung 1, Wakil Kepala Cabang, bagian perizinan dan perwakilan dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk cabang Bandung 2.

Audiensi ini membahas mengenai masalah perizinan toko modern yang ada di wilayah Bandung 1 dan Bandung 2. Pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menyampaikan bahwa beberapa toko modern alfamart yang dibangun di kota Bandung telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2009 .

Pihak Himpunan Cendikia Muda Indonesia menduga ada belasan Toko Modern PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang tidak memenuhi persyaratan pembangunan toko modern di kota Bandung.

“Kami meminta pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk untuk memperlihatkan surat izin Toko Modern yang kami duga tidak memiliki izin, namun pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tidak berani untuk memperlihatkan”. Ujar Marta selaku Ketua Umum HICMI

Marta mengatakan bahwa beberapa Alfamart sangat berdekatan dengan pasar tradisional tentunya hal ini melanggar Perda No 2 Tahun 2009 pasal 20 terkait jarak minimal pembangunan pasar modern .

Hal ini menurut Marta tentunya akan mengganggu perekonomian masyarakat sekitar yang berjualan di pasar tersebut.

“Audiensi pihak alfamart dan Perwakilan HICMI saling mempertahankan pendapatnya dan berakhir dengan pihak alfa menyampaikan bahwa mereka telah mengantongi izin, namun tidak bisa di perlihatkan dan mengarahkan untuk meminta kepada DPMTSP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marta menegaskan bahwa akan terus menyelesaikan permasalahan ini sampai dengan selesai.

“Kami melanjutkan temuan ini sampai ke Kantor DPMTSP dan walikota untuk menyelesaikan problematika pembangunan toko modern di Bandung,” tutupnya.

Artikulli paraprakCabor Petanque Kontingen Ciamis Raih Medali Emas di Porprov XIV Jabar 2022
Artikulli tjetërOpening Ceremony Porprov XIV, Kesempatan Tukarkan Sampah dengan Makanan dan Minuman sesuai Seleramu