RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Sebuah video yang menampilkan kekecewaan sejumlah warga terhadap pelayanan RSUD Pandega Pangandaran beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, warga menuding rumah sakit lalai dalam menangani pasien kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/10/2025). Dalam rekaman video, terdengar suara warga yang meminta keadilan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Pak Dedi, nyuhunkeun keadilan. Rekan abi cilaka dugika maotna, Pak Dedi,” ucap seorang warga dalam video yang beredar.

Video lainnya memperlihatkan sejumlah rekan korban yang mengaku baru saja memakamkan jenazah. Mereka menuding pihak rumah sakit sempat meminta biaya sebelum pasien mendapatkan penanganan medis.

“Teu aya penanganan pisan, Pak Dedi. Saurna kudu lebet heula acis sateuacan diurus,” kata warga dalam rekaman lain.

Salah seorang rekan korban, Eli, menyayangkan tindakan pihak rumah sakit yang dinilai tidak sigap dalam memberikan pertolongan darurat. Ia bersama puluhan warga kemudian mendatangi RSUD Pandega untuk menyampaikan protes.

“Aksi ini bukan hanya untuk satu orang, tapi agar pihak rumah sakit tidak mengulangi hal serupa,” ujar Eli kepada wartawan.

Meski pihak rumah sakit telah menyampaikan permintaan maaf, Eli tetap meminta adanya penindakan tegas terhadap petugas yang diduga lalai.

“Minta maaf saja tidak cukup. Kalau memang ada perawat yang lalai, sebaiknya diberi sanksi,” tegasnya.

Baca Juga :Kritik ‘Rereongan Sapoe Sarebu’, Emak Irna ASN Pangandaran Diundang Dedi Mulyadi ke Lembur Pakuan
Klarifikasi RSUD Pandega Pangandaran

Menanggapi beredarnya video tersebut, Direktur RSUD Pandega Pangandaran dr. Titi Sutiamah memberikan keterangan resmi pada Kamis (9/10/2025).

Menurut dr. Titi, pasien bernama Isra (44) tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega pada Selasa (7/10/2025) pukul 18.34 WIB, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Babakan.

“Pasien dijemput menggunakan ambulans RSUD dan langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan berupa perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat, pemeriksaan rontgen, dan observasi intensif,” jelas dr. Titi.

Ia menegaskan, tim medis telah melakukan upaya maksimal sesuai standar operasional prosedur penanganan pasien gawat darurat. Namun, kondisi pasien terus memburuk akibat cedera berat yang dialami sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Setelah dilakukan resusitasi intensif, pasien dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) pukul 08.11 WIB,” tambahnya.

RSUD Pandega menolak tudingan adanya kelalaian atau penelantaran medis, dan menegaskan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai kode etik dan standar profesi kedokteran.

“Kami tidak pernah menunda atau mengabaikan pelayanan, terlebih untuk kasus kegawatdaruratan,” tegas dr. Titi.

Pihak RSUD juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan telah melakukan takziah ke rumah duka sebagai bentuk empati dan penghormatan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Isra. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tutupnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)