Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jovan Latuconsina. Foto/Ist.

NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jovan Latuconsina menilai pembahasan revisi RUU Pemilu merupakan bentuk kepentingan bersama dalam rangka perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia.

“Setiap pihak tentunya memiliki dasar pemikirannya masing-masing. Kami berharap agar pertimbangan dalam menolak atau menyetujui pembahasan revisi RUU Pemilu, adalah untuk kepentingan perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia,” kata Jovan melalui rilis yang diterima PasundanNews.com, Rabu (10/2/2021).

Dikatakan Jova, design Pilkada serentak 2024 hanya memfasilitasi kepentingan partai penguasa. Menurutnya, argumen yang diajukan pemerintah tentang penolakan Pilkada 2022 dan 2023 jelas inkonsisten dengan sikap pemerintah saat memaksakan Pilkada 2020 lalu.

Jovan mengungkapkan, Partai Demokrat berusaha mendengarkan aspirasi dari masyarakat, akademisi, elemen masyarakat sipil, teman-teman penggiat pemilu, maupun pihak-pihak lainnya.

“Sikap Partai Demokrat sampai dengan saat ini masih konsisten bersama rakyat mendukung Pilkada 2022-2023 tetap dilaksanakan,” ungkapnya.

Semua pihak, lanjut Jovan, baik parpol maupun pemerintah harus mengambil pelajaran dari penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 lalu.

Pemilu serentak Pilpres dan Pileg menjadi lebih rumit dan kompleks serta menjadi beban berat bagi penyelenggara.

“Ada korban nyawa yang nyata, mencapai 894 orang. Belum lagi menguatnya polarisasi, maraknya politik identitas, dan kecenderungan menguatnya pragmatisme. Apalagi kalau pilkada juga digelar serentak di tahun yang sama,” ungkapnya.

Menurut Jovan, partai penguasa tengah berusaha mengamankan kepentingannya untuk melemahkan rival politik di DKI Jakarta, Jawa Timur & Banten, Jawa Barat, sebagai provinsi besar di Pulau Jawa.

Keempat wilayah tersebut sangat berpengaruh terhadap kekuatan suaranya di Pemilu dan Pilpres 2024, mengingat 50 persen populasi nasional ada di Jawa.

Dengan mem-PJ-kan para kepala daerah di wilayah strategis, maka pengamanan suara di Pileg dan Pilpres 2024 akan lebih mudah dikendalikan.

Jovan berharap, hal ini bisa menjadi pertimbangan teman-teman baik di pemerintahan maupun parpol lainnya di parlemen.

Opsi apapun yang dipilih sebagai bagian dari kesepakatan antara pemerintah dan partai politik di parlemen dalam revisi UU Pemilu bisa menjadi opsi terbaik

“Kami harapkan yang terbaik, semua ini untuk merawat dan mengembangkan demokrasi di negeri tercinta ini. Jangan sampai demokrasi di Indonesia berjalan mundur” pungkasnya.

Artikulli paraprakKNPI Filantropis, Langkah Baru Kembalikan Kejayaan Pemuda
Artikulli tjetërHIMAKA Bandung Gelar Aksi Sosial Bantu Korban Banjir di Majalengka