Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis deklarasikan Indek Desa Membangun (IDM) tahun 2021, Senin (24/5/2021) di Aula Setda Kabupaten Ciamis.

Dari hasil penilaian IDM tersebut, terdapat sebanyak 48 Desa di Kabupaten Ciamis yang meraih kategori Desa Mandiri.

“Penilaian untuk jadi desa mandiri terdapat tiga aspek, yakni aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Lanjutnya, dalam aspek lingkungan terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana.

Kemudian aspek sosial yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman.

Herdiat pun mengucapkan selamat kepada puluhan desa yang telah meraih peringkat sebagai desa mandiri

“Mendapat peringkat tersebut tidak mudah karena melalui tahapan dan kriteria dalam meraih desa mandiri,” ucapnya.

Menurutnya, dalam mendapat predikat desa mandiri perlu adanya kreasi dan inovasi dari kepala desa.

Ia menjelaskan, ada 4 kelas kriteria desa dalam IDM, yaitu desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

Herdiat mengungkapkan, Kabupaten Ciamis untuk kategori desa maju terdapat 120 desa. Kemudian desa berkembang 93 dan desa mandiri 49 desa.

“Kepada kepala desa untuk terus tingkatkan kinerja. Meningkatkan kategori desanya agar lebih baik lagi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Herdiat juga ucapkan terimakasih kepada pemprov Jabar dan pemerintah pusat yang telah membantu melalui dana desa.

“pada tahun 2015, kita menerima bantuan langsung dari pemerintah pusat sebesar 74 Miliar,’ ungkapnya.

Sedangkan untuk anggaran tahun 2021 jumlah dana yang terima untuk seluruh desa Kabupaten Ciamis meningkat menjadi 263 Miliar.

Herdiat mengingatkan agar dana tersebut dapat digunakan sesuai peraturan dan bisa manfaatkan sebaik-baiknya.

Selain itu juga Pemkab Ciamis mengadakan pendampingan dana desa melalui alokasi dana desa.

Herdiat menuturkan, tahun 2021 ini pihaknya mengalokasikan ADD sebesar Rp135 Miliar untuk 258 Desa se-Kabupaten Ciamis.

“Karena saat ini dalam rangka penanganan Covid-19 dan refocusing maka menurun dari tahun sebelumnya yaitu Rp 144 miliar,” jelasnya.

Desa Mandiri Akan Mendapat Reward Dari Bupati Ciamis

Herdiar pun menjanjikan kepada desa yang meraih predikat sebagai desa mandiri akan mendapat reward dari Pemkab Ciamis.

“Pada APBD perubahan agar diberikan reward kepada desa yang naik kelas dari desa maju ke mandiri,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ciamis, Ape Ruswandana menambahkan, tujuan kegiatan IDM untuk membantu pemerintah dalam membantu desa menjadi mandiri.

“Untuk penilaian IDM oleh Kemendes PDTT. Kabupaten Ciamis meraih peringkat ke 51 dari 430 kabupaten kota se-Indonesia,” terangnya.

Desa Panjalu Ciamis meraih rekor sebagai desa mandiri dengan peringkat ke-5 se-Indonesa.

Sementara untuk skor IDM tertinggi tingkat Kabupaten Ciamis untuk level kecamatan diraih Kecamatan Cikoneng, Kecamatan Ciamis, Kecamatan Cipaku, Kecamatan Cijeungjing dan Kecamatan Kawali.

“Sedangkan untuk level desa Kabupaten Ciamis, skor IDM tertinggi yaitu Desa Panjalu, Pamarican, Cimari, Cikoneng dan Rancah,” terangnya.

Artikulli paraprakUsai Ramadhan Festival, Cipanas Hub Akan Gelar Gede Pangrango Festival
Artikulli tjetërFenomena Gerhana Bulan Total, Papua Wilayah Pertama Melihatnya