BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026.
Pencanangan ini berlangsung di Aula Kantor BPS Ciamis, Rabu (08/04/2026), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kepala BPS Ciamis, unsur perangkat daerah seperti Kominfo, DPMD, KB, Bapperida, hingga Rektor Universitas Galuh, para camat, dan kepala desa yang terlibat dalam program.
Desa Cantik merupakan program inisiasi BPS yang berfokus pada penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data.
Melalui program ini, desa didorong mampu menghasilkan data statistik yang valid, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Sekda Ciamis menekankan bahwa peran data kini semakin penting, bahkan hingga ke level desa.
Menurutnya, desa sebagai garda terdepan pembangunan harus memiliki kemampuan menyajikan data yang akurat dan terpercaya.
“Data bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama dalam menentukan arah pembangunan,” ujar Andang.
Ia menjelaskan, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, desa dituntut adaptif dalam mengelola informasi.
Program Desa Cantik diharapkan mampu meningkatkan literasi statistik masyarakat desa, sekaligus melahirkan sumber daya manusia yang cakap dalam pengelolaan data.
Baca Juga :Ciamis Cetak Pemimpin Birokrasi Adaptif, PKA Mandiri 2026 Resmi Dimulai
Lebih lanjut, Andang menyebutkan bahwa pembangunan berbasis data sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan Ciamis yang maju dan berkelanjutan.
Data yang berkualitas diyakini dapat mendorong inovasi serta meningkatkan produktivitas masyarakat desa.
Selain itu, ia menilai kemandirian desa sangat bergantung pada kemampuan dalam mengelola data.
Dengan data yang dimiliki sendiri, desa dapat menentukan prioritas pembangunan secara tepat dan sesuai kebutuhan warganya.
Sekda juga mengingatkan agar aparatur desa tidak menganggap pengelolaan data sebagai beban tambahan.
Sebaliknya, data harus dipandang sebagai alat strategis untuk memetakan potensi, memperkuat perencanaan, hingga memperjuangkan alokasi anggaran. “Bangun budaya sadar data mulai dari desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penetapan tiga desa sebagai Desa Cantik 2026, yakni Desa Medanglayang (Kecamatan Panumbangan), Desa Sirnabaya (Kecamatan Rajadesa), dan Desa Jalatrang (Kecamatan Cipaku).
Kepala BPS Ciamis, Ahmad Lukman, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Ia menambahkan, pembinaan Desa Cantik akan berlangsung dari April hingga Juli 2026.
Kegiatannya meliputi pelatihan pengelolaan data sektoral, peningkatan literasi statistik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola data desa.
“Tiga desa yang ditetapkan hari ini melanjutkan estafet desa-desa sebelumnya sejak 2021, dan diharapkan menjadi pelopor desa berbasis data di masa mendatang,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)



















































