Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat menyampaikan sambutan pada acara Yanlik (Pelayanan Publik) Fest Bertempat di Halaman Kantor Desa Baregbeg. Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis gelar Yanlik (Pelayanan Publik) Fest di halaman Kantor Desa Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan tersebut dilakukan atas kerjasama dengan Ombudsman RI yang terlaksana pada, Kamis (19/5/2022). Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bersama Wakil Bupati Yana D Putra.

Selain itu juga Kepala Keasistenan, Penerimaan dan Verifikasi Pelaporan Ombudsman RI Jabar, Sartika Dewi.

Kemudian hadir pula, perwakilan dari Polres Ciamis, Kepala P3D Kabupaten Ciamis, Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Baregbeg.

Untuk diketahui, kegiatan Ciamis Yanlik Fest digelar selama dua hari dari tanggal 19-20 Mei 2022, berbagai pelayanan publik dihadirkan mulai dari Pemkab Ciamis, Polres Ciamis dan Pemprov Jawa Barat melalui P3D Kabupaten Ciamis.

Layanan publik yang dihadirkan diantaranya, laporan pelayanan kepada Ombudsman RI, Administrasi kependudukan, cek kesehatan, pelayanan SIM dan bayar pajak.

“Layani masyarakat secara prima, terima dengan baik, ramah, senyum dan cepat itu yang selalu dihimbau kepada SKPD. Kita ingin memberikan yang terbaik dan termudah,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Pentingnya Integritas ASN

Herdiat pun di setiap kesempatan selalu menekankan para ASN Pemkab Ciamis. Agar memiliki sikap integritas, profesional dan prioritaskan pelayanan.

“ASN harus memiliki integritas terhadap NKRI. Bekerja profesional sesuai tugasnya. Lalu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan, Penerimaan dan Verifikasi Pelaporan Ombudsman RI Jabar Sartika Dewi, memberikan apresiasi kepada Pemkab Ciamis.

Mengingat, prestasinya sebagai kabupaten dengan nilai tinggi zona hijau kepatuhan tertinggi se-Jawa Barat.

“Patut dibanggakan Kabupaten Ciamis menjadi satu satunya kabupaten. Karena sejak tahun 2018 mendapat nilai tertinggi nasional tidak hanya level Jabar,” imbuhnya.

Sartika menjelaskan, tingginya akses masyarakat terhadap layanan Ombudsman, dihadapkan kepada ketimpangan pemerataan dalam hal pelaporan dan pengaduan.

Salah satunya di Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Pangandaran, Majalengka dan Kota Banjar.

Ia menilai pengaduan bukan sesuatu yang negatif, justru bermakna positif, lantaran adanya pengaduan menunjukan pelayanan publik ada di masyarakat.

“Kami melihat adanya potensi dan komitmen dari Pemkab Ciamis, oleh karena itu kami mengusung kegiatan Yanlik Fest di daerah yang rendah pengaduan dan pelaporan kepada Ombudsman. Bertemakan Ciamis Yanlik Fest,” paparnya.

Sartika melanjutkan, kegiatan Yanlik Fest ini untuk menunjukan bahwa Ombudsman tidak hanya mengkritik pelayanan saja.

“Kami ingin menunjukan Ombudsman tidak hanya mengkritik pelayanan. Tapi juga sebagai mitra untuk meningkatkan pelayanan pemerintah,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPemkab Ciamis Permudah Perizinan untuk Tarik Investor
Artikulli tjetërJalan Penghubung Tiga Desa di Rancah Rampung, Bupati Ciamis: Semoga Besar Manfaatnya