BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) berkapasitas 7,4 MW yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bendungan Leuwikeris.
Hal tersebut dibahas dalam forum konsultasi publik yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Aula Sekretariat Daerah Ciamis pada Selasa (23/9/2024).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengapresiasi penetapan ini.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan PLTM akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam ketersediaan energi listrik yang lebih terjangkau.
Baca Juga :PGRI Ciamis Sikapi Oknum Wartawan yang Diduga Intimidasi Kepala Sekolah SD di Jatinegara
“Ini sebuah keberkahan bagi Ciamis. Tidak semua daerah mendapat kesempatan, sehingga sudah sepatutnya kita dukung bersama,” ucapnya.
Andang menegaskan, Pemkab Ciamis akan berperan penting dalam menjaga ketersediaan air sebagai bahan baku utama PLTM.
Ia juga mendorong agar masyarakat memberikan masukan konstruktif demi kelancaran proyek.
Perwakilan Kementerian PU, Harya Muldianto, menyampaikan bahwa proyek PLTM Leuwikeris masih dalam tahap persiapan dengan nilai investasi sekitar Rp 256 miliar dan ditargetkan beroperasi secara komersial pada tahun 2030.
“Jika terwujud, PLTM Leuwikeris tidak hanya menambah pasokan energi ramah lingkungan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat serta memperkuat peran Ciamis dalam pembangunan infrastruktur energi nasional,” terang Harya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































