BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ciamis berhasil meraih skor tertinggi se-Jawa Barat sekaligus menjadi satu-satunya kabupaten di provinsi ini yang masuk kategori hijau “Terjaga”.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

KPK memaparkan hasil SPI nasional, mengevaluasi tren integritas daerah, dan memberikan perhatian khusus kepada pemerintah daerah yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.

Dari hasil survei, Pemkab Ciamis memperoleh skor 78,35, jauh melampaui rata-rata nasional.

Capaian ini menempatkan Ciamis sebagai daerah dengan nilai SPI terbaik di Jawa Barat sekaligus melampaui hasil tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori oranye “Waspada”.

Tidak hanya itu, Ciamis juga berhasil naik peringkat dari posisi ketiga menjadi yang tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2025.

Baca Juga :Empat Sekolah di Ciamis dapat Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri, Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci Raih Prestasi
Hasil Komitmen Aparatur Berintegritas

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi dan menggarisbawahi bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur.

“Kami mengajak ASN untuk bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, dan menggunakan fasilitas secara wajar dengan mengutamakan kepentingan dinas. Nilai-nilai BerAKHLAK kami dorong menjadi budaya kerja untuk memperkuat integritas dan etos pelayanan. Kami juga terbuka untuk menerima masukan, saran, maupun kritik,” ujarnya.

Herdiat berharap pencapaian ini tidak berhenti sebagai prestasi semata, tetapi menjadi fondasi kuat untuk mempertahankan bahkan meningkatkan nilai SPI pada tahun-tahun berikutnya.

Herdiat menegaskan bahwa SPI merupakan survei independen yang digarap langsung oleh KPK tanpa intervensi dari pemerintah daerah.

Survei SPI melibatkan tiga kelompok responden, yakni internal ASN, masyarakat pengguna layanan, serta para ahli (expert).

Dengan demikian, hasil yang keluar merupakan gambaran objektif mengenai tata kelola pemerintahan, integritas, serta kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Dengan status hijau “Terjaga”, Pemkab Ciamis menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan korupsi dan peningkatan integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari budaya kerja yang terus dikembangkan.

“Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah serta contoh inspiratif bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan,” pungkas Bupati Ciamis.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)