Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITQ CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jumat (25/6/2021) di Kantor PN Ciamis.

Acara tersebut merupakan pengantar alih tugas Ketua PN Ciamis 1B, Akbar Isnanto beserta pejabat dan staf PN lainnya.

Akbar Istanto akan beralih tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bandung kelas 1A Khusus.

Bupati Herdiat mengucapkan terimakasih kepada Akbar Istanto atas kebersamaan dan sinergitas bersama Pemkab saat menjabat Ketua PN Ciamis.

“Alih tugasnya ke tingkat yang tinggi membahagiakan bagi kita semua. Karena selama menjabat Ketua PN Ciamis telah membangun kerjasama dengan baik dan harmonis,” ucap Herdiat.

Ia juga berterimakasih atas dedikasi dan pengabdian para pejabat lingkup PN Ciamis baik yang beralih tugas maupun yang purnabakti.

“Semoga dalam tugas tempat yang baru lebih cemerlang dan sukses. Semoga selalu mendapat bimbingan dan petunjuk Allah SWT,” kata Herdiat.

Lebih lanjut, Herdiat pun menyampaikan selamat datang kepada pejabat baru yang akan bertugas di PN Ciamis.

“Semoga kita bisa lebih meningkatkan lagi kebersamaan, sinergitas dan kerjasama. Tentunya untuk pengabdian kita semua kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua PN Ciamis Kelas 1B, Akbar Isnanto pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya selama menjabat di PN Ciamis.

Ia menerangkan bahwa tugasnya di Ciamis termasuk paling lama bandingkan tempat tugas yang sebelumnya.

Akbar mengungkapkan, bahwa Ciamis ini tentram dan nyaman. Sehingga membuat dirinya ingin menjabat beberapa tahun lagi.

“Namun ini sudah perintah tugas dan harus saya laksanakan dengan tanggung jawab. Mohon maaf bila selama menjabat ada kekurangan dan kekhilafan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain Ketua PN Ciamis, beberapa pejabat dan staf PN Ciamis pun ada yang alih tugas dan purnabakti.

Adapun yang alih tugaskan diantaranya Hakim PN Ciamis, Tri Wahyudi, menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Provinsi Maluku.

Selanjutnya, Panitera PN Ciamis Jamson Siringo Ringo menjadi Panitera pengganti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Panitera Muda Perdata PN Ciamis, Cecep Wahyu Nuryana menjadi Panitera Pengganti PN Bandung Kelas 1A Khusus.

Kemudian Staf PN Ciamis, Charina Putri, menjadi Staf PN/PHI/Tipikor Bengkulu Kelas 1A Khusus dan Jurusita PN Ciamis, Hasan yang telah purna bakti.

Artikulli paraprakWabup Ciamis Hadiri Penyaluran Bantuan Sosal Kearifan Lokal Kemensos RI
Artikulli tjetërPria di Cijawura Bandung Mengaku Rasul, Pimpin Aliran Sesat Sejak 2016