Foto/Humas Pemda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis, Pj Sekretaris Daerah dan Para Asisten mengikuti upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 secara virtual dari Ruang Video Conference (Vicon) Kantor Bupati Ciamis, Kamis (1/10/2020).

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur yang dimulai pada pukul 08.00 – 08.30 WIB.

Dalam upacara tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara. Untuk pembacaan Teks Pancasila dilakukan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Selanjutnya, Pembacaan UUD Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti. Pembacaan dan Penandatanganan dilakukan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Pelaksanaan upacara dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Perlu diketahui, Sejarah singkat Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa 30 September 1965 yang dikenal pula sebagai insiden Gerakan 30 September (G30S).

Dikutip oleh Humas Pemda Ciamis dari jurnal penelitian Universitas Adi Buana Surabaya, saat itu terdapat kabar bahwa insiden G30S merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.

Terdapat beberapa perwira Angkatan Darat dan sejumlah orang lainnya dibunuh oleh oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta atau perebutan kekuasaan.

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Hari Kesaktian Pancasila resmi ditetapkan yakni 1 Oktober 1965.
Setiap 30 September pun umumnya bendera dinaikkan setengah tiang untuk menghormati sejumlah perwira yang meninggal dunia pada insiden tersebut.

Pada 1 Oktober, bendera kemudian dikibarkan secara penuh dan terdapat peringatan upacara Hari Kesaktian Pancasila yang biasanya diikuti oleh para pejabat negara.

Hari Kesaktian Pancasila kini dijadikan sebagai momentum perdamaian di Indonesia ketika kasus kekerasan ataupun kerusuhan marak terjadi. (Hendry/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakWow, Target Penerimaan Pajak Daerah II BPKD 2020 Hampir Mencapai Surplus
Artikulli tjetërKabupaten Ciamis Raih Penghargaan Swasti Saba Wiweda dari Kemenkes