BPN Ciamis Bagikan 405 Sertifikat Tanah Program PTSL untuk Warga Desa Panjalu. Foto/Pepi Irawan.PasumdanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis menyerahkan sebanyak 405 sertifikat tanah kepada warga Desa Panjalu yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (27/8/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Yuridis PTSL Tim 1, M. Fadil, didampingi Satgas Yuridis Arief Hapidin, serta disaksikan oleh Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara.

Dalam kesempatan tersebut, M. Fadil memberikan apresiasi atas konsistensi Desa Panjalu yang sukses melaksanakan program PTSL selama tiga tahun berturut-turut.

“Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Panjalu. Hingga kini hampir 6.000 sertifikat telah kami terbitkan dan disalurkan kepada masyarakat. Hal ini membuktikan tingginya antusiasme warga Panjalu,” ujarnya.

Ia menambahkan, program PTSL bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat secara serentak di suatu wilayah, sekaligus meningkatkan kualitas dan ketertiban data pertanahan secara nasional.

Baca Juga : Tiga Kandidat Wabup Ciamis Jalin Komunikasi Politik dengan Gerindra, Satu Diantaranya Hingga Buat Fakta Integritas

“Manfaatnya sangat besar, mulai dari mengurangi potensi sengketa tanah, mempermudah masyarakat mengakses kredit perbankan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan penerimaan negara,” jelas Fadil.

Sementara itu, Kepala Desa Panjalu, Yuyus Surya Adinegara, menyampaikan terima kasih kepada BPN Ciamis atas keberhasilan program PTSL di desanya.

“Masih ada sekitar 500 KPM lagi yang siap mengikuti program PTSL dan sudah clear and clean. Harapan kami seluruh tanah di Panjalu, terutama di sekitar Situ Lengkong, terbebas dari permasalahan,” tuturnya.

Yuyus juga mengapresiasi warga Panjalu yang aktif berpartisipasi dalam program ini. “Semoga pembangunan desa berjalan lancar, masyarakat hidup aman, tenteram, repeh rapih, serta sejahtera,” imbuhnya.

Di sisi lain, Satgas Yuridis BPN Ciamis, Arief Hapidin, mengungkapkan bahwa sertifikat tanah kini mulai beralih ke bentuk elektronik.

“Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Semua data tersimpan secara digital dan dapat diakses lebih efektif,” tandasnya.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)