Bedah Pedoman Dasar Kohati yang dilaksanakan Kohati cabang Ciamis

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Korps HMI-wati (KOHATI) Cabang Ciamis mengadakan kegiatan sharing/diskusi bedah Pedoman Dasar Kohati (PDK) bersama pengurus Korps HMI-wati Badan Koordinasi (BADKO) Jawa Barat, di Sekretariat HMI Cabang Ciamis, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.190, Ciamis, Minggu (21/07/2019

Kegiatan yang mengangkat tema “Bersama Menginternalisasi PDK Sebagai Pedoman Perjuangan HMI-wati” ini dihadiri langsung oleh seluruh pengurus HMI-wati Cabang Ciamis dan perwakilan pengurus Korps HMI-wati (KOHATI) BADKO Jawa Barat.

Ketua Umum Korps HMI-wati Cabang Ciamis Sri Wulan mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KOHATI Cabang Ciamis periode 2018-2019.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja kami yang tujuannya untuk memberi pemahaman kepada seluruh pengurus dan kader tentang peraturan dasar HMI-wati” Ujarnya

Wulan menambahkan, pentingnya peran Kohati dalam membangun peradaban bangsa, di mulai dari diri sendiri dan internal organisasi.

“Peran HMI-wati sangat penting dalam mentukan peradaban bangsa kedepan dan perempuan memegang peranan penting terhadap maju tidaknya sebuah peradaban., oleh karena itu kita bisa mulai dari diri sendiri khususnya internal organisasi dengan memahami aturan main organisasi” tambahnya.

Perwakilan pengurus Korps HMI-wati (KOHATI) BADKO Jawa Barat, Siti Maesaroh dalam sambutannya menyampaikan, mengapresiasi pengurus HMI-wati Cabang Ciamis yang sudah melaksanakan kegiatan sharing bedah PKD.

“Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh pengurus dan kader HMI-wati Cabang Ciamis yang sudah melaksakan kegiatan ini” Ungkapnya

Memey menambahkan bahwa HMI-wati Kohati Cabang Ciamis dalam melaksanakan tugas dan perannya paling konsiten dan progresif.

“Kami menilai HMI-wati Cabang Ciamis paling progres dan konsisten dalam menjalankan tugas organisasi di tingkat cabang, hampir di setiap bulannya selalu ada kegiatan yang dilaksanakan. Semoga ini menjadi gambaran dan motivasi bagi HMI-wati yang lain” Pungkanya

Artikulli paraprakHMI Sukabumi: Kami Menolak Keras PB HMI Inkonstitusional Adakan FGD Tanpa Koordinasi
Artikulli tjetërICC 2019: Tottenham Kalahkan Juventus Dengan Skor 3-2