Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menyerahkan penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Kemenhumham RI kepada Bupati Ciamis yang diwakili Kepala Bakesbangpol Ciamis, Yadi Tisyadi. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kemenhumham RI (Kementerian Hukum dan HAM).

Dua penghargaan sekaligus diterima Bupati Ciamis  karena dinilai berhasil membina dan mengembangkan desa sadar hukum.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Ciamis yang diwakili Kepala Bakesbangpol Ciamis, Yadi Tisyadi, Jumat (01/09/23) di Bandung.

Diketahui, Bupati Herdiat dinilai telah berhasil membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Ciamis.

Diantaranya, Desa Jagadita, Cintajaya, Kertajaya, Kelapa Sawit, Kecamatan Lakbok dan Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis.

Kepala Bakesbangpol, Yadi Trisyadi menyampaikan, diraihnya Anugrah Anubhawa Sasana ini lantaran Bupati Ciamis telah berhasil membina dan mengembangkan desa sadar hukum.

Ia mengungkapkan, penghargaan ini merupakan hasil dan bentuk keseriusan Bupati Ciamis dalam membangun desa termasuk melakukan pembinaan desa sadar hukum.

“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bapak Bupati Ciamis terutama dalam penguatan otonomi desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan desa,” ungkapnya.

Ia pun mengaku bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas penghargaan yang diraihnya.

Pihaknya juga mengucapkan selamat atas keberhasilan desa dan kelurahan yang telah meraih penghargaan tersebut dan dapat menjadi teladan.

“Tentunya menjadi spirit dan motivasi kami agar ke depannya semakin masif lagi dalam mengembangkan program desa sadar hukum,” pungkasnya. (Hendri/Pasundan News)

Artikulli paraprakBidang Hankam Brigez Kota Bandung Larang Setiap Anggota Ketempat Hiburan Malam Pakai Atribut dan Konsumsi Miras
Artikulli tjetërMomentum Harkonas 2023, Sapma Pemuda Pancasila Kota Banjar Ajak Masyarakat untuk Cerdas Bertransaksi