(Ilustrasi: net)

PasundanNews, Sukabumi – Untuk menghindari semakin menyebarnya covid-19 dilingkungan pendidikan. Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya proses belajar mengajar dialihkan menjadi via daring/online.

Selain itu, berbagai kebijakan diambil Pemerintah seperti tidak dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) untuk tahun ajaran 209/2020. Serta anggarannya sendiri di realokasi untuk penanganan covid-19 pada sektor pendidikan.

“Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI. Termasuk didalamnya mendukung kegiatan belajar-mengajar online,” ujar juru bicara Cemerlang Syndicate, Ripal Rinaldi di Sukabumi, Selasa (21/4/2020)

Ripal pun mempertanyakan Kabupaten Sukabumi sudah melaksanakan realokasi anggaran UN sesuai arahan pusat atau belum.

“Apakah sudah dilaksanakan sesuai arahan dari pusat, dimana sebagian dana UN untuk penanganan covid-19 dan sebagian lagi untuk mendukung aktivitas KBM online?,” tanyanya.

Karena sampai sekarang, dirinya belum melihat realisasi anggaran tersebut, khususnya untuk KBM online.

“Saya belum lihat realisasinya, apa dalam bentuk kuota gratis untuk siswa dan guru atau apapun yang setara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Sukabumi belum bisa dimintai keterangan perihal hal tersebut. Ketika dihubungi via telepon, nomer yang bersangkutan sampai berita ini diturunkan dalam keadaan tidak aktif.

Artikulli paraprakPWI Peduli Ciamis Salurkan Bantuan Sembako dan Penunjang Kesehatan Kepada Warga Terdampak Covid-19
Artikulli tjetërUpdate Kasus Covid-19 22 April 2020, 10 Negara Dengan Jumlah Kasus Tertinggi di Dunia