Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- KPU Kabupaten Pangandaran mulai Proses Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024.

Proses Rekapitulasi ini dilakukan dengan Cara Manual yang menjadi dasar dalam rapat pleno tingkat Kabupaten Pangandaran.

Jika ada perbedaan dari cek hasil salinan yang dipegang dari masing – masing saksi, maka Pleno tingkat Kecamatan nanti akan ada proses perbaikan secara bersama – sama.

“Jadi proses rekapitulasi di tingkat kabupaten sudah di pastikan clear di tingkat kecamatan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga : KPU Pangnadran Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 

Muhtadin mejelaskan, kalaupun ada data-data yang perlu diperbaiki karena keliru memasukan dan menghitung di tingkat kecamatan makan akan dilakukan perbaikan pada pleno tingkat kabupaten.

“Pada rapat Pleno di Tingkat Kabupaten akan perbaiki bersama,” Katanya

Adapun Proses Pleno di Tingkat Kecamatan Sendiri menemukan di beberapa Kecamatan, “Tertukar data Pemilih Laki-laki dan Perempuan, Karena dipastikan jumlah Pemilih DPT Laki-laki maupun perempuan sama, Kemudian ada beberapa hasil print out dari Sirekap masih belum terinput, kita akan input di Kabupaten,” tandasnya. (Deni Rudini/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKPU Pangandaran Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu
Artikulli tjetërKelurahan Purwaharja Mendorong Pengembangan Wayang Geugeus untuk Pelestarian Seni Budaya Lokal