Rakernis PSAP & launching SIPS bawaslu Kab. Bandung (Istimewa)

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Dalam menghadapi tahapan Pilkada di Kabupaten Bandung tahun 2020 ini, Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar launching Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa atau SIPS bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, di Hotel Sunshine, Jum’at (24/7/2020).

Launching SIPS di Kabupaten Bandung tersebut langsung dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu RI Rahmat Bagja selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa.

“SIPS ini merupakan aplikasi pelayanan bagi para pengadu yang akan mengajukan sengketa dalam Pilkada 2020 ini dengan cara tidak langsung yaitu melalui online” Ujar Januar Solehuddin Ketua Bawaslu Kab. Bandung

Sebagai Aplikasi yang resmi diluncurkan pada tahun 2019 lalu, SIPS berusaha untuk memberikan pelayanan yang mudah, transparansi dan efesien yang diperuntukan bagi para pencari keadilan dalam Pemilihan Umum.

Oleh karena itu dengan adanya SIPS ini akan menjadi alternatif baru dalam menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa dengan tetap menjalankan prosedur dan aturan yang dalam permohonan sengketa tersebut.

baca juga: Bawaslu Jabar Ungkap PNS Paling Tinggi Melanggar Netralitas

Hal tersebut ditegaskan oleh Rahmat Bagja yang menyatakan, “SIPS ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu dalam memproses setiap permohonan sengketa”

SIPS ini untuk memudahkan pencari keadilan pemilu untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu yang dibatas waktu tiga hari, SIPS terbatas (tingkat) Kabupaten Kota kedepan SIPS ini terbuka untuk (tingkat) Kecamatan” ujar Rahmat Bagja dalam acara Acara Rakernis PSAP dan Launching SIPS. (Jo/Pasundannews)

Artikulli paraprakPos Indonesia dan KSP Nusantara Integrasikan Operasi Pelayanan Jasa Keuangan Pensiun
Artikulli tjetërSatlantas Polres Ciamis Tindak 634 Pelanggar Lalin