Foto/Dok.Pasundannews com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, Polres Ciamis telah menindak 634 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran tersebut, masih didominasi oleh pengendara roda dua.

“Sampai hari ini kami Satlantas Polres Ciamis telah menindak 634 pelanggar dengan berbagai macam pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi, Rabu (29/7/2020).

Sofyan mengatakan, pelanggaran yang dilanggar pengendara sepeda motor dan mobil diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan lain-lain.

Selain penindakan langsung, lanjut Sopyan para petugas dilapangan juga memberikan teguran kepada para pengendara. Pasalnya ini merupakan tindakan preventif petugas untuk menumbuhkan kesadaran pengendara patuh dalam berlalu lintas.

“Tidak hanya penindakan langsung atau tilang, kami juga memberikan teguran kepada 1.212 pengendara,” katanya.

Dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Ciamis, Sofyan menghimbau bagi pengguna jalan agar mempersiapkan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat bepergian.

“Patuhi peraturan lalu lintas, budayakan sopan santun dan etika berlalu lintas di jalan dengan baik serta pakailah helm SNI dan hindari berboncengan tiga,” imbuhnya.

Di tengah Pandemi Covid-19, Sofyan mengajak kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di era penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Selama Operasi Patuh Lodaya 2020, kami membagikan 10 ribu masker gratis kepada para pengendara. Di hari ketujuh ini kami bagikan 1.000 masker sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ramdan/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakBawaslu Kabupaten Bandung Gelar Rakernis PSAP & launching SIPS
Artikulli tjetërDesa Ciomas Salurkan BST Bupati Ciamis ke Masyarakat Terdampak Covid-19