PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – reklame ilegal ditertibkan tim Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur di sepanjang jalur protokol Cianjur, Selasa (10/12/2019).

Hasil temuan di lapangan banyak reklame yang terpasang tidak membayar pajak dan potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cianjur capai miliaran rupiah.

Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, akibat pemasangan reklame ilegal ini Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai miliaran rupiah. Maka dari itu, Bappenda akan melakukan pendataan ulang secara berkala, mana yang sudah membayar dan mana yang belum membayar pajak.

“Kami akan tertibkan paksa reklame-reklame ilegal ini, dan tidak ada surat peringatan. Sebab seharusnya mereka melaporkan dulu kepada kami sebelum memasang,” tegasnya.

Dijelaskannya setelah melakukan pendataan dilapangan banyak ditemukan reklame yang tidak membayar pajak. Untuk jumlahnya sangat fantastis yakni mencapai ribuan.

“Di wilayah Cianjur kota saja ada sekitar 500 lebih reklame yang belum membayar pajak, belum lagi daerah Cianjur lainnya kemungkinan jumlah akan bertambah,” ungkapnya.

Menurutnya, Bappenda akan terus fokus untuk melakukan penertiban reklame ilegal di sejumlah jalur protokol perkotaan. Setelah itu akan menyisir jalur-jalur di wilayah utara dan selatan.

“Kami fokuskan dulu penertiban di wilayah perkotaan, karena jumlahnya sangat banyak baru dilanjut ke wilayah lainnya,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, setelah penertiban ini dilakukan, kedepan bagi yang belum melaporkan serta membayar pajak akan diumumkan dan dipublikasikan.

“Ini merupakan upaya dari kami untuk memberikan efek jera bagi para pemasang reklame yang nakal, kami tak akan segan – segan untuk menindaknya,” tandasnya. (Fhn)

Artikulli paraprak71 Tahun Peringati Hari HAM: Hak Asasi Petani Masih Dilanggar
Artikulli tjetërRatusan Pendukung Balon Kades Palasari Iringi Pengembalian Berkas