Bandung Raya Siaga 1, Berikut Daftar Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Ilustrasi (Pixabay)

Bandung, Pasundannews – Empat daerah yang ada di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, serta Kabupaten Bandung Barat mulai melaksanakan langkah pengetatan menyusul status siaga satu Covid- 19.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjelaskan seluruh daerah wajib menjalankan kebijakan Work From Home( WFH) serta harus menekan kehadiran pengunjung dari luar wilayah selama sepekan ke depan.

“Jadi jika situasinya sudah darurat, sehingga aksi menyelamatkan nyawa itu bakal jadi opsi,” katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Berikut beberapa kebijakan yang di lakukan menyusul status siaga satu Bandung Raya:

Resto dan Rumah Makan Hanya Layani Take Away

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan restoran serta rumah makan cuma di izinkan melayani take away. Jam operasionalnya pula hanya sampai jam 19.00 Wib.

“Sangat bahaya itu pada saat mereka tiba pakai masker, pada saat makan mereka buka masker serta masih berkerumun. Itu yang kita khawatirkan. Ini termasuk kuliner untuk PKL tidak boleh makan di tempat,” kata Oded di Balai Kota Bandung, Rabu( 16/ 6).

Pengaktifan Kembali Posko PPKM di Bandung Raya

Oded pula meminta posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di siagakan kembali di segala kelurahan. Dari 151 kelurahan, sampai saat ini tercatat sudah terdapat 131 kelurahan yang mempraktikkan posko PPKM.

“Sisa Kelurahan sudah di harapkan untuk mengaktifkan posko PPKM. Kita bakal laksanakan hingga partikel sosial terendah. Meski terdapat di kelurahan tetapi di teruskan diperkuat hingga ke tingkatan RT serta RW,” katanya.

Oded juga mengimbau segala elemen warga di Kota Bandung buat lebih waspada terhadap suasana serta keadaan pandemi terbaru. Tercantum untuk masyarakat luar Kota Bandung supaya lebih memikirkan prioritas aktivitasnya.

“Saya meminta, ayo bersama-sama buat tingkatkan kesiagaan dalam mengalami Covid- 19. Kepada warga dari luar Kota Bandung, jangan masuk ke Kota Bandung jika tidak terdapat kepentingan yang sangat urgent,” ucap Oded.

Tempat Wisata Tutup 14 Hari

Pemerintah Kota Bandung pula memutuskan menutup tempat wisata serta hiburan sepanjang 14 hari ke depan. Pemberlakuan penutupan tersebut berlaku mulai Kamis( 17/ 6). Oded menegaskan tempat wisata serta hiburan ialah salah satu titik penyebaran Covid- 19 yang terjalin disaat libur lebaran.

“Seluruh tempat hiburan serta tempat wisata di tutup,” kata Oded.

Pemkot pula memutuskan kalau aktivitas MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) di hotel serta lain- lain dilarang. Tidak hanya itu, jam operasi mal, resto, kafe, rumah makan, toko modern, PKL kuliner, PKL baju serta lain- lain berlaku sampai jam 19. 00.

Buka Tutup Jalan

Polrestabes Bandung pula kembali memberlakukan buka tutup beberapa ruas jalur. Penutupan bakal berlaku siang hari serta bakal diterapkan pada akhir minggu.

Kapolrestabes Bandung, Ulung Sampurna Jaya menuturkan penambahan waktu penutupan jalan untuk menekan mobilitas warga. Termasuk meminimalkan masyarakat luar kota buat masuk Kota Bandung.

Peningkatan waktu penutupan jalan, kata Ulung, hanya bakal berlaku pada weekend ataupun akhir minggu. Ialah Jumat, Sabtu, serta Minggu. Ada pula penyekatan pada jam 14.00-16. 00 Wib serta cuma di laksanakan di ring 1 serta ring 2.

Uji Coba PTM Terbatas di Setop

Satuan Tugas Penindakan Covid- 19 Kota Bandung melaporkan uji coba Pendidikan Tatap Muka (PTM) secara terbatas di hentikan. Melonjaknya permasalahan Covid- 19 dan di berlakukannya Bandung raya siaga satu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jadi alasan utama uji coba PTM di hentikan.

Uji Coba PTMT di Kota Bandung sedianya di laksanakan pada 7- 18 Juni 2021. Tetapi mulai Rabu (16/6), uji coba tersebut di hentikan serta siswa di lanjutkan belajar secara daring.

“Jadi tadi aku laporkan( dalam rapat terbatas), apa yang aku amati di lapangan, yang namanya pendidik serta tenaga kependidikan itu telah fasih serta mengerti penerapan PTM terbatas. Aku amati seluruh memanglah layak melakukan PTM,” kata Pimpinan Setiap hari Satuan Tugas Penindakan Covid- 19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (16/6/2021).

“Tetapi ini tidak sejalan dengan suasana keadaan pandemi Covid- 19 yang saat ini berlangsung,” sebutnya.

*Angga*

Artikulli paraprakJangan Simpan 4 Jenis Buah Ini dalam Lemari Es, Ini Penjelasannya
Artikulli tjetërPemkab Cianjur Imbau Warganya tidak ke Wilayah Bandung Raya