Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK RI perwakilan Jawa Barat.

Penyerahan dokumen LKPD tersebut bersama dengan 24 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam tiga sesi secara virtual, Senin, (22/3/2021).

Pada sesi pertama Kabupaten Ciamis menyerahkan LKPD bersamaan dengan 10 Kabupaten/Kota lainnya se-Jawa Barat.

Penyerahan LKPD langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bersama Sekda, dan Kepala BPKD Ciamis secara virtual dari ruang vidcon kantor Bupati Ciamis.

Bupati Herdiat menyampaikan, penyerahan LKPD tersebut dalam rangka audit laporan keuangan daerah tahun 2020.

“Kami sudah menyampaikan laporan keuangan, jika terdapat kekurangan maka kami siap menindaklanjuti laporan yang kami terima,” kata Bupati Herdiat.

Herdiat pun mengucapkan terima kasih kepada BPKD Ciamis serta instansi terkait beserta jajarannya yang telah menyusun LPKD secara optimal.

Sebelumnya beberapa Kabupaten/Kota telah menyerahkan LPKD secara langsung kepada kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat.

Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jabar, Agus Khotib, hal ini sebagai bentuk kewajiban atas dasar hukum untuk melaporkan dasar keuangan Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan secara independensi, integritas dan profesional dalam hal pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah.

Setelah BPK melakukan pemeriksaan, dari hasil pelaporan tersebut akan menghasilkan laporan secara masif tentang hasil perolehan.

Seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Setelah itu, akan dilaporkan kembali atas apresiasi bentuk laporan keuangan yang telah diserahkan kepada kami,” kata Agus.

Agus juga menjelaskan, penyusunan LKPD tahun 2020 telah menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan.

“Kemudian juga seluruh transaksi yang dilakukan Pemerintah Daerah selama tahun berjalan pada tahun 2020,” terangnya.

Selanjutnya, dalam LKPD menunjukkan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan.

“Juga menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektifitas dan efisiensi, termasuk dalam ketaatan terhadap perundang-undangan” jelasnya.

Artikulli paraprakMulai Hari Ini, Kamera ETLE atau Tilang Elektronik Berlaku di 12 Polda
Artikulli tjetër183 Anggota TNI Kodim 0613 Ciamis Jalani Vaksinasi Tahap 2