Imam berhasil terbangkan layang-layang dihalaman Balaikota Tasikmalaya. (foto: Istimewa)

PasundanNews, Tasikmalaya – Konsisten untuk terus mengingatkan dan menyuarakan status tersangka Budi Budiman, Imam Farid Muslim berhasil menerbangkan layang-layang di halaman Balaikota Tasikmalaya.

Layang-layang tersebut untuk mengingatkan publik dan penegak hukum terkait status Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, yang sudah satu tahun lebih ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2018.

“Alhamdlillah, hari ini kami berhasil menerbangkan layang-layang tersebut di halaman Balaikota Tasikmalaya,” ucap Imam di Kota Tasikmalaya, Selasa (9/6/2020).

Ia pun membuat beberapa tulisan dalam layang-layang tersebut seperti ‘apakah KPK disuap Walikota Tasikmalaya?’, ‘Memperingati 1 tahun tersangka KPK’ dan #WalikotaKadaluarsa.

“Semoga layang-layang ini bisa menjadi jembatan untuk mencari keadilan atas kasus yang semakin hari semakin dilupakan ini,” kata Imam.

Tidak hanya dihalaman Balaikota Tasikmalaya. Rencananya, Imam akan melakukan hal yang sama dihalaman Gedung KPK. Sehingga, KPK bisa teringatkan bahwa sudah satu tahun lebih mereka menetapkan Walikota Tasikmalaya sebagai tersangka.

“Tidak hanya sampai disini, Kami juga akan menerbangkan layang-layang ini di halaman Gedung KPK Jakarta, sehingga mereka (KPK) tidak lupa atas status walikota Tasikmalaya,” tegas Imam.

Artikulli paraprakMasuki Akhir Tahun Ajaran, Disdik Cianjur Samakan Persepsi Standar Kelulusan Siswa
Artikulli tjetërPastikan Program Berjalan Lancar, PPKH Ciamis Gelar Rakor dan Pembinaan SDM