Anggota DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Wacana penggabungan lima kecamatan di Ciamis Selatan ke dalam wilayah administratif Kota Banjar terus menuai gelombang penolakan.

Salah satu penolakan paling tegas datang dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. Ia menilai rencana tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru.

Agun menyampaikan sikapnya usai menghadiri sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Banjar, Minggu (23/11/2025). Ia menolak usulan pemindahan Kecamatan Pamarican, Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, dan Purwadadi ke bawah naungan Kota Banjar karena menurutnya langkah itu bukan solusi terbaik bagi kawasan selatan Ciamis.

Politikus senior asal Banjarsari tersebut justru mendorong opsi pemekaran wilayah sebagai langkah yang dinilai lebih realistis dan menguntungkan.

Ia menekankan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tidak akan merugikan Kabupaten Ciamis sebagai daerah induk.

Baca Juga :Sekwan Kota Banjar Dituntut Tiga Tahun, Kuasa Hukum Sebut Ada Kriminalisasi Kebijakan Tunjangan DPRD

“Kalau pemekaran wilayah, sebagai putra asli Banjarsari tentu saya mendukung,” tegas Agun.

Selain Agun, penolakan keras juga disuarakan tokoh masyarakat Banjaranyar, Rahmat. Ia menilai Ciamis Selatan tidak seharusnya dileburkan ke Kota Banjar karena khawatir ada motif fiskal di balik dorongan tersebut. Menurut Rahmat, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar yang sedang terpuruk membuat wacana ini patut dicurigai.

“Kalau wacana ini diteruskan, saya khawatir justru Ciamis Selatan dimanfaatkan untuk menopang PAD Kota Banjar. Wilayah kami khawatir hanya akan menjadi ‘komoditas’ penambal defisit,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkot Banjar Salurkan Bantuan Tunai Pangan Tahap Kedua untuk 561 Warga di Enam Wilayah

Rahmat mengingatkan, warga Ciamis Selatan tidak boleh dijadikan objek kepentingan fiskal pemerintah daerah lain. Ia menegaskan bahwa keputusan strategis seperti penggabungan wilayah harus benar-benar berdasarkan aspirasi luas masyarakat, bukan semata-mata pertimbangan ekonomi.

Ia juga menyoroti sejumlah kunjungan tokoh masyarakat Ciamis Selatan ke Pemerintah Kota Banjar yang belakangan mencuat.

Menurutnya, pertemuan-pertemuan tersebut tidak mencerminkan aspirasi keseluruhan masyarakat dan tidak dapat dijadikan dasar legitimasi.

Ia menilai pergerakan tersebut lebih tampak sebagai artikulasi kepentingan individu atau kelompok tertentu, bukan didasarkan pada keinginan kolektif warga Ciamis Selatan.

Rahmat menegaskan, masyarakat Banjaranyar dan wilayah lain di Ciamis Selatan membutuhkan pembangunan yang berkeadilan, tetapi bukan melalui penggabungan dengan Kota Banjar.

Ia berharap pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lebih mendengarkan suara masyarakat yang menolak rencana tersebut.

Dengan semakin banyaknya tokoh publik yang menyampaikan penolakan, wacana penggabungan lima kecamatan ke Kota Banjar tampaknya akan terus memicu perdebatan.

Masyarakat kini menunggu sikap resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis maupun Pemerintah Kota Banjar terkait arah kebijakan yang akan diambil.

(Hermanto/PasundanNews.com)