PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Mengiringi berakhirnya tahun 2019, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya melakukan aksi bertajuk Muhasabah birokrasi di kota santri di depan Balaikota Tasikmalaya, Senin (30/12/2019).
Koordinator aksi, Lutfi Abdul Azis mengatakan, aksi ini untuk mengevaluasi 2 tahun Kota Tasikmalaya dibawah kepemimpinan Budi Budiman periode kedua.
“Aksi muhasabah ini dalam rangka evaluasi pemerintah yang melupakan janji-janjinya dalam menjunjung tinggi kepentingan rakyat,” ujar Lutfi disela-sela aksi.
Lutfi melanjutkan, semangat bersih sesuai visi-misi Pemerintahan Budi-Yusuf belum bisa diralisasikan. Bahkan, beberapa persoalan yang dianggap sangat penting tidak memenuhi target, dan itu menunjukan ketidak seriusan Pemkot berpihak pada masyarakatnya.
“Salah satu yang kita sorot adalah realisasi Perda Tata Nilai yang belum maksimal. Selain itu indeks kemiskinan yang jauh dari target Nasional (8,5% – 9,0%) dan Provinsi (6,31%), Indeks Pembangunan Manusia juga jauh dari target nasional dan provinsi,” terang pria yang kini menjabat Wasekum PTKP HMI Cabang Tasikmalaya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Tasikmalaya, Yoga Ahmad Pauji menyatakan dalam aksi tersebut diserahkan raport penilaian kinerja pemerintahan Budi-Yusuf selama 2019 sebagai bahan muhasabah. Selain diberikan pada Pemkot, raport tersebut juga diberikan pada DPRD Kota Tasikmalaya.
“Pemkot dan DPRD kami beri raport atas kinerja selama ini, semoga mereka bisa melakukan muhasabah diri. Serial ini kami persembahkan sebagai wujud perjalanan dan kontribusi atas nilai kritisme yang dibangun untuk 2 tahun pemerintahan Budi-Yusuf,” ucapnya.
Kota Tasikmalaya, menurut Yoga saat ini sedang mengalami dilema. Ada benturan antara posisi dan keadaan Kota yang terus berkembang tidak dibarengi dengan realita kondisi sosiokultural, sehingga kota ini seolah hilang arah dan identitas diri.
“Visi besar madani dan religius cukup meyakinkan masyarakat. Namun, hal itu menjadi semu ketika di Kota kecil ini terselip beberapa kasus dan kejadian yang tidak relevan dengan wacana besar yang dibangun,” jelasnya. (Pasundannews/Admin)