BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara daring di seluruh 258 desa sejak 2021.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, digitalisasi pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan Perwakilan BPKP Jawa Barat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (28/10/2026).
Menurut Herdiat, penerapan Siskeudes secara daring tidak hanya mempermudah pekerjaan aparatur desa, tetapi juga memungkinkan pemerintah kabupaten melakukan pemantauan pengelolaan keuangan secara langsung.
Selain memanfaatkan sistem digital, Pemkab Ciamis juga tengah mendorong peralihan mekanisme pembayaran desa dari transaksi tunai menuju non-tunai melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Langkah diharapkan bisa memperkuat pengawasan transaksi sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa,” ujar Herdiat.
Herdiat menegaskan, pengelolaan keuangan yang baik tidak cukup hanya memenuhi ketentuan administrasi. Pemerintah desa juga harus memastikan setiap anggaran memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.
Baca Juga :Permudah Akses Adminduk, Disdukcapil Ciamis Datangi Rumah Lansia dan Penyandang Disabilitas
“Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan benteng integritas yang sangat krusial,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran secara terbuka, bertanggung jawab, dan tepat sasaran menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa.
Sementara itu, workshop yang digelar BPKP Jawa Barat tersebut mengangkat tema Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Iman, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat Iwan Mulyawan, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat, serta unsur Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Heru Kamarullah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Ciamis yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.
Melalui forum evaluasi tersebut, BPKP mendorong peningkatan kapasitas aparatur dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Workshop juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pemberdayaan masyarakat dan kemandirian ekonomi desa.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kompetensi aparatur, pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Ciamis diharapkan semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. (Hendri/PasundanNews.com)



















































