Nanang Suryana. Dosen Ilmu Politik FISIP Unpad.

PASUNDAN NEWS – Syahdan, pada sebuah musim kemarau di masa lampau, yang datang panjang dan kejam di Cireundeu, sebuah kampung di lereng bukit, yang kini dikenal dengan Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan. Padi yang ditanam warga gagal panen. Sementara itu, beras yang tersisa di sekitar mereka sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah kolonial. Tidak ada yang bisa dibeli, apalagi diminta.

Di tengah kepungan itu, seorang sesepuh kampung bernama Haji Ali mengumpulkan warganya. Ia tidak menjanjikan solusi cepat. Ia hanya mengajak mereka menunda makan nasi—entah sampai kapan—dan menggantinya dengan singkong yang tumbuh di ladang mereka sendiri, diolah menjadi rasi.

Tidak ada yang menyangka, keputusan darurat itu akan menjadi jalan hidup. Pada 1924, kesepakatan itu dikuatkan secara adat. Dan hingga hari ini, lebih dari satu abad kemudian, keturunan warga yang sama masih makan rasi, bukan nasi.

Tahun berganti, negara datang dan pergi, harga pangan naik-turun tak menentu. Ketika krisis harga beras mengguncang banyak dapur di Indonesia, dapur-dapur di Cireundeu tenang-tenang saja. Mereka sudah lama berhenti bergantung pada sesuatu yang tidak bisa mereka kendalikan sendiri.

Kekosongan yang Diisi Sendiri

Paskarina (2017) pernah menulis, ada tiga cara masyarakat mengelola sumber dayanya: lewat negara, lewat pasar, atau lewat solidaritas sesama. Yang ketiga, katanya, baru muncul ketika dua yang pertama gagal hadir.

Itulah yang terjadi di Cireundeu. Ketika negara sedang sibuk dengan kepentingannya sendiri, dan pasar tak kunjung datang menawarkan jalan keluar, warga tidak menunggu. Mereka mempercayai satu orang yang mereka kenal baik, dan bergerak bersama mengikutinya (Azalia Maharani dkk., 2026).

Bukan karena ada yang memerintahkan. Melainkan karena tidak ada pilihan lain selain saling percaya.

Empat Simpul yang Tak Terlihat

Kepercayaan itu tidak datang dari jabatan atau surat keputusan. Ia tumbuh dari kedekatan, dari sesepuh yang dikenal jujur dan hidup di tengah warganya sendiri. Dari sanalah seluruh keputusan kolektif, termasuk yang paling berat sekalipun, mendapatkan legitimasinya.

Setiap 1 Muharram, kampung ini menggelar Upacara Adat Sura. Bukan sekadar perayaan, melainkan momen ketika seluruh warga—tua dan muda—kembali duduk bersama, mengenang janji leluhur mereka untuk tidak makan nasi. Di luar upacara itu, kebersamaan hidup dalam hal yang lebih sederhana: menanam singkong bersama, memanennya bersama, dan mengolahnya menjadi rasi di dapur-dapur yang sama.

Singkong yang tumbuh di ladang tidak berhenti di dapur. Ia berpindah tangan dari petani ke pengolah, dari pengolah ke pedagang kecil, hingga ke tangan wisatawan yang datang penasaran ingin mencicipi rasi. Setiap tangan yang menyentuhnya menanggung sepotong kecil dari beban yang, jika dipikul sendirian, mungkin sudah lama runtuh.

Dan pada akhirnya, semua itu diwariskan. Bukan lewat pelajaran di ruang kelas atau imbauan pemerintah, melainkan lewat anak-anak yang tumbuh melihat orang tuanya menanam singkong, ikut serta dalam upacara adat, dan perlahan memahami bahwa tidak makan nasi bukan kekurangan, melainkan pilihan yang mereka warisi.

Pelajaran yang Tak Lekang

Henry Saragih, sebagaimana dicatat Miranto dan kawan-kawan (2025), pernah mengingatkan bahwa persoalan pangan kita bukan cuma soal berapa banyak yang tersedia, melainkan siapa yang sesungguhnya mengendalikannya. Cireundeu adalah jawaban hidup atas gagasan itu, jauh sebelum istilah “kedaulatan pangan” ramai diperbincangkan (Noll & Murdock, 2019; Wittman, 2011).

Barangkali bukan kebetulan bila kampung ini bertahan seratus tahun lebih tanpa kehilangan arah. Ia tidak menunggu pertolongan datang dari luar. Ia memilih percaya pada dirinya sendiri, dan mewariskan kepercayaan itu dari satu generasi ke generasi berikutnya, tanpa pernah benar-benar berhenti.

Penulis: Nanang Suryana. Dosen Ilmu Politik FISIP Unpad