BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Delapan tahun perjalanan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi di Tatar Galuh.
Peringatan HUT ke-8 Bawaslu Ciamis yang bertepatan dengan 15 Agustus 2026 tidak hanya menjadi seremoni kelembagaan.
Momen tersebut dimanfaatkan untuk merefleksikan perjalanan sekaligus meneguhkan komitmen pengawasan agar setiap proses pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan bahwa perjalanan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen memberikan arti penting dalam membangun sistem pengawasan pemilu di daerah.
Ia menilai, keberadaan lembaga yang permanen turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan pemilu.
Baca Juga ::PSGC Perkuat Kerangka Tim, Eze Jadi Sorotan dan Talenta Lokal Dapat Panggung
“Tentu merasa bersyukur Bawaslu Kabupaten/Kota telah menjadi lembaga permanen. Ini menunjukkan kepercayaan publik meningkat dan terasa kehadiran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal demokrasi,” ujar Jajang kepada PasubdanNews.com, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada momentum pelaksanaan pemilu atau pemilihan.
Bawaslu harus terus menjaga komitmen untuk memastikan proses demokrasi berlangsung dengan mengedepankan kejujuran, keadilan dan keterbukaan.
“Dalam merefleksikan perjalanan delapan tahun Bawaslu Ciamis berdiri, komitmen untuk serius dalam mengawal demokrasi mewujudkan pemilihan yang jujur, adil dan luber senantiasa ditanamkan,” jelasnya.
Jajang menegaskan, meningkatnya kepercayaan masyarakat menjadi tanggung jawab yang harus dijawab melalui kerja pengawasan yang profesional dan konsisten.
Bawaslu Ciamis juga dituntut semakin adaptif menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan demokrasi.
Usung Semangat ‘Sawindu Ngawasan-Ngabdi Ka Tatar Galuh’
Peringatan HUT ke-8 tahun ini mengusung semangat ‘Sawindu Ngawasan-Ngabdi Ka Tatar Galuh’.
Frasa tersebut menggambarkan delapan tahun perjalanan pengabdian Bawaslu Ciamis dalam menjalankan tugas pengawasan sekaligus menjaga proses demokrasi di daerah.
Identitas peringatan juga diperkaya dengan simbol budaya Galuh. Angka delapan menjadi representasi kesinambungan pengawasan, sedangkan figur Ayam Jago Ciung Wanara menggambarkan keberanian dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.
Baca Juga :Sebanyak 54 Paskibraka Ciamis Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas di HUT ke-81 RI
Sementara itu, ornamen Cakra Rahayu Kencana yang mengambil inspirasi dari peninggalan Kerajaan Galuh dimaknai sebagai simbol keselamatan, keberkahan, kepemimpinan dan kemuliaan.
Perpaduan simbol tersebut menegaskan bahwa pengawasan demokrasi di Ciamis tidak terlepas dari nilai-nilai kearifan lokal.
Semangat menjaga demokrasi dipadukan dengan identitas budaya Tatar Galuh.
Memasuki tahun kedelapan, Bawaslu Ciamis menegaskan kembali tekadnya untuk menjaga integritas pengawasan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Melalui semangat ‘Bersama Rakyat, Awasi Pemilu, Tegakkan Keadilan’, Bawaslu Ciamis berharap partisipasi publik dalam mengawasi proses demokrasi terus tumbuh.
“Kami berharap, pemilu dan pemilihan dapat berlangsung secara jujur, adil dan bermartabat ke depannya,” pungkas Jajang. (Hendri/PasundanNews.com)



















































