Oleh: Ilham Syawalludin
Direktur Transparancy and Public Policy Institute
PASUNDANNEWS.COM – Rencana kerja pemerintah daerah 2019 akan segera habis. Perjalanan dinas merupakan kegiatan dinas yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya, kepentingannya adalah memenuhi kebutuhan dalam Perjalanan yang akan dilaksanakan oleh lembaga legislatif, APBD setiap tahunnya mengangarkan untuk keperluan perjalanan dinas, ditahun 2019 anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tasikmalaya ada dua alokasi yakni perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar daerah.
Perjalanan dinas dalam daerah yaitu perjalanan yang dilakukan diwilayah Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan perjalanan dinas luar daerah adalah perjalanan yang dilakukan di luar wilayah kabupaten Tasikmalaya.
Perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2019 diperuntukan untuk kegiatan kunjungan kerja, pendidikan dan pelatihan, kegiatan reses, peningkatan kapasitas, rapat-rapat dan konsultasi, pelantikan pengambilan sumpah Anggota DPRD dan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Perangkat Daerah. Namun dari setiap kegiatan tersebut perlu mengukur efesiensi pengunaan anggaran dan output dari kegiatan tersebut harus berdampak kepada kinerja DPRD untuk Rakyat!!!
Kalau dilihat dari Realisasi APBD 2019 sampai bulan November untuk kegiatan Perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tasikmalaya lebih banyak kunjungan Kerja Ke luar Daerah dibandingkan dengan Kunjungan Kerja Dalam Daerah. Semestinya DPRD harus rajin menemui warga agar dapat memastikan kebutuhan warga dan menjadi prioritas pembangunan. Realisasi Anggaran November 2019 untuk kegiatan kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD ke luar daerah mencapai Rp. 3,892,601,750.00 dan kunjungan kerja di dalam daerah hanya Rp.528,095,000.00.
Hal tersebut perlu di evaluasi tentang kunjungan kerja ke luar daerah, sebab terkesan pemborosan anggaran apalagi jika kegiatan tersebut tidak berdampak kepada kepentingan Masyarakat!
Selain itu Perjalanan Dinas untuk kegiatan Rapat-Rapat Kordinasi Dan Konsultasi juga lebih banyak dilaksanakan diluar daerah, padahal kalau mengunakan Ruangan rapat yang statusnya aset pemda maka bisa menjadi solusi alternatif untuk Efesiensi anggaran.
Besaran anggaran yang di serap sampai bulan November 2019 untuk kegiatan tersebut mencapai Rp. 946,612,910.00 lebih besar dibanding dengan perjalanan Dinas untuk kegiatan Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi didalam daerah yang hanya Rp. 3,165,000.00.
Perlunya komitmen tinggi terhadap efesiensi anggaran oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan lebih memprioritaskan kerja didalam daerah juga mempertimbangkan hasil prodak kegiatan yang telah dilaksanakan. Jangan ada stigma perjalanan dinas dijadikan “Penghasilan Tambahan” oleh Pimpinan dan Anggota DPRD tanpa menghasilkan prodak untuk masyarakat.
Ditengah tingginya angka kesmiskinan dan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat kabupaten tasikmalaya, seharusnya ini menjadi refleksi Pimpinan dan Anggota Dprd agar membuat kebijakan yang pro rakyat dan pro poor! (Pasundannews/Admin)