BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dugaan kurangnya transparansi dalam sebuah kerja sama yang dikaitkan dengan program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tasikmalaya–Banjar, Jawa Barat, memunculkan sorotan dari sejumlah warga yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Empat warga Tasikmalaya, yakni Mahdalena Aliani, Iwan Solehudin, Yoga Rizaldy Akbar, dan Wida Ningsih, menyampaikan bahwa mereka telah menyerahkan dana dengan total sekitar Rp 328 juta dalam sebuah skema kerja sama yang disebut berkaitan dengan pengelolaan dapur program tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Indra Wahyudi, para pihak menilai perlu adanya kejelasan lebih lanjut terkait legalitas, struktur pengelolaan, serta mekanisme kerja sama yang ditawarkan kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi kerugian bagi pihak yang terlibat.
Indra menjelaskan, dalam prosesnya terdapat perubahan informasi mengenai lokasi kegiatan. Semula kegiatan tersebut disebut berada di wilayah Kota Tasikmalaya, namun kemudian bergeser ke wilayah Kota Banjar.
Baca Juga :Orasi Bocah di Tengah Demo Mahasiswa Ciamis Curi Perhatian, Kritik Kenaikan BBM hingga Program MBG
Meski demikian, para pihak mengaku hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai status operasional maupun dasar hukum dari kegiatan yang dimaksud. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran dari para pihak yang telah menyerahkan dana.
“Klien kami pada dasarnya hanya meminta kejelasan dan penyelesaian secara baik, termasuk kepastian terhadap dana yang telah diserahkan. Selain itu, kami mendorong agar tidak ada pihak lain yang mengalami hal serupa,” ujar Indra Wahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, sebelum menempuh jalur hukum, korban telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait. Namun karena belum ditemukan titik temu dalam proses tersebut, langkah somasi terbuka kemudian ditempuh sebagai upaya lanjutan untuk memperoleh kepastian dan penyelesaian yang diharapkan.
“Somasi ini merupakan bentuk itikad baik agar permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka dan proporsional,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam perkara tersebut. PasundanNews.co masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































