BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis kembali menyiapkan pelaksanaan program Galuh Go Digital pada tahun 2026 sebagai langkah memperluas penggunaan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi layanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah.
Melalui digitalisasi, Bapenda menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Sekretaris Bapenda Ciamis, Angga Gustiana Yusman mengatakan bahwa Galuh Go Digital akan tetap mengusung konsep edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Serta pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang aktif melakukan transaksi secara digital,” ujar Angga, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, pola tersebut telah menunjukkan hasil positif pada pelaksanaan sebelumnya yang dipadukan dengan program HOTMAKNYUS Berhadiah.
Inovasi tersebut dinilai mampu mendorong masyarakat beralih dari transaksi konvensional ke sistem pembayaran elektronik.
Baca Juga :Rotasi Perangkat Desa Mekarmulya Resmi Dilaksanakan, Aris Hidayat Jabat Kasi Pemerintahan
“Pendekatan apresiasi kepada wajib pajak terbukti mampu meningkatkan partisipasi masyarakat maupun pengelola retribusi dalam melakukan pembayaran secara digital,” jelasnya.
Seiring penguatan transformasi digital, Bapenda juga terus memperluas akses layanan pembayaran melalui berbagai kanal elektronik.
Masyarakat kini dapat memanfaatkan pembayaran menggunakan QRIS, virtual account, layanan perbankan, platform perdagangan digital, hingga dompet elektronik.
“Kemudahan pelayanan juga didukung melalui aplikasi digital yang telah dikembangkan pemerintah daerah, seperti SiJago dan sistem Wajib Pajak Online (WPO),” bebernya.
Kehadiran layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai kebutuhan administrasi perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Angga menjelaskan, digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung target pendapatan daerah tahun 2026 yang dipatok mencapai Rp145,62 miliar.
Selain meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, sistem digital juga dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memaksimalkan capaian tersebut, Bapenda akan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak terus meningkat.
Dengan keberlanjutan program Galuh Go Digital, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap terbentuk ekosistem transaksi digital yang semakin luas dan inklusif.
“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis,” tutup Angga. (Hendri/PasundanNews.com)



















































