Dongkrak PAD, Bapenda Ciamis Intensifkan Monitoring Rumah Makan dan Kafe. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pengawasan terhadap sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus pengawasan diarahkan pada usaha rumah makan dan kafe melalui metode pemantauan langsung terhadap potensi omzet usaha.

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefulloh, mengatakan kegiatan pengawasan dan uji potensi tersebut kini dilakukan di enam wilayah UPTD Pendapatan, yakni Ciamis, Panjalu, Cihaurbeuti, Banjarsari, Rancah, dan Kawali.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan potensi pajak dari sektor kuliner dapat tergali secara optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pengawasan dilakukan secara terukur agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil omzet usaha,” ujar Aef.

Ia menjelaskan, proses pemantauan dilaksanakan selama dua minggu dengan total tujuh hari efektif pengawasan menggunakan sistem selang-seling hari.

Pola tersebut diterapkan agar seluruh hari operasional, mulai Senin hingga Minggu, dapat terwakili dalam penghitungan rata-rata omzet bulanan.

Baca Juga :Musda VIII PUI Ciamis Tetapkan Nanang Permana Pimpin Organisasi Periode 2025-2030

Dalam pelaksanaannya, Bapenda menempatkan dua hingga empat petugas di setiap lokasi usaha. Untuk rumah makan atau kafe yang beroperasi hingga malam, petugas dibagi dalam dua shift guna menjaga akurasi pencatatan.

Dari hasil pemantauan tersebut, Bapenda kemudian melakukan estimasi omzet bulanan sebagai dasar penghitungan kewajiban pajak.

Misalnya, apabila dalam masa pemantauan sebuah usaha memperoleh omzet Rp1 juta, maka estimasi pendapatan bulanan diproyeksikan mencapai Rp4 juta dengan kewajiban pajak sekitar Rp400 ribu.

Aef mengungkapkan, metode pengawasan dan uji potensi yang telah diterapkan sebelumnya menunjukkan hasil cukup positif.

Sejumlah pelaku usaha mengalami peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak setelah dilakukan pemantauan dan edukasi secara intensif.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait pemahaman wajib pajak dan masyarakat mengenai aturan perpajakan daerah.

“Sebagian pelaku usaha maupun konsumen masih perlu diberikan pemahaman terkait mekanisme dan pentingnya pajak daerah untuk pembangunan,” katanya.

Bapenda Ciamis memastikan pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama dalam pelaksanaan pengawasan.

Edukasi kepada pelaku usaha akan terus dilakukan agar tercipta kesamaan persepsi mengenai kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)