Pengurus BADKO HMI Jawa Barat, Siraj Naufal. Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Polemik kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis terus menjadi sorotan.

Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat menilai Pemerintah Kabupaten Ciamis belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti diketahui, posisi Wakil Bupati Ciamis hingga kini belum terisi setelah wafatnya Wakil Bupati terpilih, H. Yana D. Putra.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu efektivitas jalannya pemerintahan daerah jika dibiarkan berlarut-larut.

Pengurus BADKO HMI Jabar, Siraj Naufal, menegaskan bahwa lambannya proses pengisian jabatan tersebut bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya sigap menjalankan arahan pemerintah pusat demi menjaga keselarasan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, Kemendagri telah memberikan pedoman yang jelas terkait mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati.

Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda proses tersebut.

Baca Juga :DPRD Kota Bandung Minta Hasil Evaluasi LKPJ Jadi Dasar Pembangunan yang Lebih Berdampak pada Warga

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap sistem pemerintahan yang berjenjang. Jika dibiarkan, bisa memunculkan asumsi adanya kepentingan tertentu di balik keterlambatan ini,” ujar Siraj dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Keberadaan wakil kepala daerah dinilai penting dalam menjaga keseimbangan fungsi eksekutif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, HMI Jawa Barat mendorong Bupati Ciamis agar segera membuka komunikasi yang lebih intens dengan DPRD serta partai politik pengusung.

Langkah tersebut dianggap krusial untuk mempercepat proses penentuan calon Wakil Bupati sesuai aturan yang berlaku.

Siraj menekankan, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan pertimbangan politik praktis. Ia berharap pemerintah daerah dapat bersikap kooperatif dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Stabilitas pemerintahan sangat bergantung pada kelengkapan struktur kepemimpinan. Jangan sampai kekosongan ini justru menghambat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Hendri/PasundanNews.com)