Komitmen Kuat Lapas Banjar Perangi Narkoba dan Ponsel Terlarang. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar menegaskan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan.

Penegasan tersebut diwujudkan melalui kegiatan ikrar bersama yang melibatkan seluruh petugas lapas dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Banjar, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, BNN, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan dukungan kolektif dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo, menyampaikan bahwa ikrar yang digelar bukan sekadar kegiatan simbolis.

“Seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dan mencegah masuknya handphone ilegal ke dalam lapas,” katanya.

Menurutnya, langkah konkret akan terus dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan serta peningkatan kewaspadaan petugas.

Baca Juga :Aksi Pencuri Cabai Digagalkan, Petani di Banjarsari Amankan Pelaku Saat Dini Hari

Deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan menjadi fokus utama guna mencegah berbagai pelanggaran yang dapat merusak ketertiban di dalam lapas.

Tutut juga menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan harus dijalankan dengan disiplin tinggi.

“Seluruh petugas diharapkan mampu mengantisipasi berbagai celah yang dapat dimanfaatkan untuk penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba dan ponsel ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ikrar ini bukan yang pertama kali digelar.  Namun kali ini, pelaksanaannya dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia sebagai bagian dari gerakan nasional melawan peredaran narkoba dan praktik ilegal di lapas.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menegaskan sikap tegas terhadap oknum petugas yang terlibat pelanggaran.

“Sanksi berat akan diberikan, mulai dari hukuman disiplin hingga pemecatan tidak hormat bagi yang terbukti melanggar aturan,” ucapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Lapas Banjar secara rutin melakukan penggeledahan minimal empat kali setiap bulan.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan menjaga kondisi lapas tetap aman serta kondusif,” tutupnya. (Hermanto/PasundanNews.com)