Mudik Lebaran, Polres Pangandaran Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis. Foto/Istimewa

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri, Polres Pangandaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari mengatakan layanan tersebut disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah saat mudik, sekaligus mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :Polres dan Dishub Pangandaran Gelar Ramp Check Bus di Terminal, Sopir Jalani Tes Urin

“Kami ingin masyarakat bisa menikmati momen Lebaran dengan tenang. Jangan sampai kegembiraan di kampung halaman terganggu karena memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. Silakan titipkan kendaraan di Mapolres atau Polsek jajaran terdekat, kami jamin keamanannya tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Senin (16/3/2026)

Kasat Sabhara Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika SH MH, menambahkan proses penitipan kendaraan cukup mudah. Warga hanya perlu datang ke lokasi penitipan dengan membawa dokumen pendukung.

Baca Juga :Libur Lebaran, Aquarium Indonesia Pangandaran Gelar “Ocean Fun Eid” dengan Pertunjukan di Bawah Laut

“Syaratnya cukup membawa fotokopi KTP dan STNK kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Petugas akan melakukan pendataan, dan kendaraan akan diawasi selama 24 jam di area parkir yang telah disiapkan,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat datang langsung ke Mapolres Pangandaran atau Polsek terdekat. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui layanan WhatsApp Polres Pangandaran di nomor 082-133-118-110.

(Deni Rudini/Pasundannews.com)