BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polres Pangandaran mengamankan dan melayani aksi penyampaian aspirasi warga Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, kepada kepala desa, Kamis (22/1/2026).
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam permasalahan yang beredar di masyarakat, termasuk isu prostitusi.
Polres Pangandaran menerjunkan sekitar 150 personel untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, kepolisian hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Kami memastikan aksi ini berjalan aman dan lancar,” kata AKBP Ikrar Potawari.
Baca Juga :Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Bungur Raya, Dua Perangkat Desa Diberhentikan
Ia menjelaskan, audiensi antara perwakilan warga dan kepala desa telah dilaksanakan. Saat ini, warga menunggu keputusan kepala desa terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Alhamdulillah, audiensi sudah dilaksanakan. Tinggal menunggu keputusan kepala desa terkait usulan atau tuntutan peserta aksi,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya laporan hukum atas dugaan kasus yang melibatkan perangkat desa, AKBP Ikrar menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima kepolisian.
“Sampai saat ini belum ada pelaporan. Jika ada laporan pidana, kami akan menerima dan menindaklanjuti sesuai prosedur. Dugaan prostitusi merupakan delik aduan, sehingga laporan harus berasal dari korban atau pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.
Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Deni Rudini/Pasundannews.com)



















































