BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Seorang OFGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) di Kalipucang Kabupaten Pangandaran diamankan setelah sebelumnya membuat onar dan meresahkan warga.
Petugas dari Polsek, Koramil dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) serta pemerintah setempat mengamankan ODGJ tersebut.
Insiden ini terjadi di Dusun Empang Sari RT 006 RW 008, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Senin, (27/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Warga melaporkan ODGJ tersebut karena berkeliaran dan menimbulkan keresahan, mengingat pengalaman sebelumnya yang sempat terjadi aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh individu serupa.
Kapolsek Kalipucang, AKP Iman Sudirman mengatakan, sebelum bertindak, pihaknya telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat termasuk keluarga dari terduga ODGJ tersebut.
“Kami juga menemui keluarga terduga ODGJ untuk memastikan tindakan yang kami ambil berjalan dengan baik,” kata AKP Iman.
Menurutnya, warga merasa khawatir terhadap potensi ancaman yang dapat ditimbulkan ODGJ, terutama terhadap anak-anak di lingkungan tersebut.
Kejadian sebelumnya, seperti kasus yang melibatkan seseorang bernama Tulam (diduga ODGJ), yang sempat menyerang warga dengan batu, menjadi pemicu kekhawatiran warga.
Setelah upaya negosiasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga dan instansi terkait, akhirnya terduga ODGJ ini berhasil dibujuk untuk kembali ke rumahnya.
“Berkat kerja sama lintas instansi dan pendekatan humanis, situasi berhasil kami amankan tanpa insiden tambahan,” kata Akp Iman.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)