BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis meminta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa mempercepat sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Pasalnya, hingga awal November 2026, realisasi pendaftaran masyarakat melalui portal digital Kementerian Sosial baru mencapai 53,40 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengungkapkan bahwa dari total sasaran 484.328 kepala keluarga (KK), sebanyak 258.629 KK telah menyelesaikan pendaftaran hingga 4 November 2026.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Ciamis Bulan November 2026 di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (5/11/2026).
Andang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan untuk memperluas jangkauan pendaftaran.
Dinas Sosial, camat, hingga kepala desa diminta mengambil langkah konkret agar masyarakat yang belum terdaftar segera mendapatkan informasi dan pendampingan.
Menurutnya, Perlinsos merupakan sistem layanan bantuan sosial digital yang dikembangkan Kementerian Sosial dengan pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI).
“Platform ini mengintegrasikan data dari sejumlah lembaga guna meningkatkan ketepatan dan transparansi penyaluran bantuan,” kata Andang.
Selain mendaftarkan diri secara mandiri, masyarakat dapat memanfaatkan portal tersebut untuk memeriksa status kepesertaan bantuan sosial maupun menyampaikan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian data.
Baca Juga :Pilkades Digital Ciamis Digelar 13 Desember 2026, 176 TPS Disiapkan di 40 Desa
Untuk mempermudah akses, pemerintah juga melibatkan Agen Perlinsos yang berasal dari relawan atau petugas pendamping di tingkat desa dan kelurahan. Mereka bertugas membantu warga, terutama yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital.
“Dari data tujuh kecamatan yang dipaparkan, Tambaksari mencatatkan persentase pendaftaran tertinggi, yakni 68,69 persen. Jumlahnya mencapai 6.377 KK dari target 9.284 KK,” jelasnya.
Sukadana berada di urutan berikutnya dengan realisasi 63,95 persen atau 6.373 KK dari sasaran 9.966 KK. Disusul Panawangan yang mencapai 63,46 persen, dengan 13.012 KK terdaftar dari target 20.503 KK.
Sementara itu, Kecamatan Cipaku mencatatkan 16.238 KK atau 63,02 persen dari target 25.765 KK. Cihaurbeuti mencapai 58,85 persen dengan 11.316 KK dari sasaran 19.229 KK.
Dua kecamatan lainnya, yakni Panumbangan dan Rajadesa, masing-masing membukukan capaian 58,40 persen dan 57,59 persen. Panumbangan mencatat 13.329 KK dari target 22.825 KK, sedangkan Rajadesa sebanyak 12.071 KK dari sasaran 20.959 KK.
Melihat perkembangan tersebut, Andang meminta optimalisasi peran Agen Perlinsos agar proses pendataan tidak hanya bergantung pada kemampuan masyarakat mengakses teknologi secara mandiri.
“Seluruh perangkat daerah dan pemerintah kewilayahan agar terus melakukan upaya peningkatan persentase kepala keluarga yang mendaftar dengan melibatkan para Agen Perlinsos,” tegasnya.
Pemkab Ciamis menargetkan peningkatan jumlah keluarga yang terdaftar dapat memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
“Proses ini juga diharapkan membantu pemutakhiran basis data sehingga penyaluran bantuan pemerintah semakin akurat dan tepat sasaran,” ungkapnya. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































