BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai sorotan dari Forum Pondok Pesantren Kota Banjar.
Forum menilai cara dan prosedur aparat dalam melakukan tindakan di lingkungan pendidikan pesantren harus menjadi perhatian serius, terlebih ketika menyangkut keselamatan psikologis santri yang masih di bawah umur.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Banjar, Gus Muhamad Ihsan Hanafi, menyampaikan keprihatinan atas penggerebekan yang disebut berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB.
Menurutnya, waktu tersebut dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, mengingat sebagian besar santri tengah terlelap.
Situasi itu, lanjutnya, semestinya menjadi pertimbangan dalam setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas penggerebekan tersebut. Kegiatan itu berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB, ketika para santri sedang tidur. Terlebih, masih banyak santri yang berusia di bawah umur. Menurut kami, hal ini perlu menjadi perhatian dari sisi prosedur dan aspek kemanusiaan,” ungkap Gus Ihsan, Kamis (5/11/2026).
Meski melontarkan kritik, pihaknya menegaskan tidak sedang mempertentangkan penegakan hukum dengan institusi kepolisian.
Forum justru menyatakan dukungan kepada Polri agar hukum ditegakkan secara tegas dan adil.
Baca Juga :Polres Banjar Bantu Rp 8,325 Juta untuk Bedah Rumah Unus di Pataruman
Namun, ketegasan aparat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar operasional prosedur (SOP), apalagi ketika tindakan tersebut berpotensi berdampak terhadap anak-anak.
Forum pun mendesak agar dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan tersebut ditelusuri secara objektif dan transparan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diminta ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Hal tersebut menjadi penegasan bahwa profesionalitas aparat harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan anak.
Forum juga mendukung keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan pendampingan kepada santri terdampak.
“Pemulihan psikologis atau trauma healing dinilai penting, terutama bagi anak-anak yang mengalami tekanan akibat peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Forum juga berencana akan menyerahkan dokumen deklarasi pernyataan sikap kepada Kapolres Banjar sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara resmi.
Di tengah munculnya solidaritas antar pesantren, forum mengingatkan agar respons terhadap peristiwa Sukoharjo tidak berkembang menjadi tindakan yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh pesantren dan santri di Kota Banjar diajak tetap menjaga suasana kondusif serta menyampaikan solidaritas melalui cara-cara yang santun dan damai.
“Solidaritas akan kami sampaikan secara berakhlak, damai, dan santun. Kami tidak ingin melakukan aksi turun ke jalan atau kegiatan lain yang justru berpotensi membuat Kota Banjar tidak kondusif,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































