BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyalurkan insentif jasa guru ngaji tahun 2022 yang belum terbayarkan pada pemerintahan sebelumnya.

Sebanyak 6.324 guru ngaji se-Kabupaten Pangandaran menerima insentif tersebut pada Rabu (4/11/2026) di Gedung Dakwah Kalipucang.

Citra menjelaskan, total tunggakan insentif guru ngaji tahun 2022 mencapai Rp 7,5 miliar.

Pada tahap penyaluran kali ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengalokasikan Rp 2,5 miliar.

“Total yang belum terbayarkan itu Rp 7,5 miliar. Hari ini kita salurkan Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran,” kata Citra.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah mulai membayar tunggakan tersebut karena anggaran untuk merealisasikannya baru tersedia sekarang.

“Jadi yang terutang yang dulu, dibayarkan sekarang karena baru ada uangnya sekarang,” ujar Citra.

Menurut Citra, para guru ngaji menyambut penyaluran tersebut. Sebagian penerima bahkan mengira insentif tahun 2022 tidak akan dibayarkan lagi.

Baca Juga :“Amplop” di Balik Kegiatan Madrasah, PMII Desak Kemenag Banjar Bongkar Dugaan Gratifikasi

“Alhamdulillah, semua guru ngaji merasa senang. Mereka beranggapan sudah tidak akan dibayar. Sekarang, setelah empat tahun, tiba-tiba menerima rezeki,” ungkapnya.

Citra menegaskan, penerima insentif guru ngaji merupakan para pengajar yang memberikan pendidikan keagamaan di madrasah, masjid, maupun rumah masing-masing ustadz.

Ia juga menjelaskan bahwa program tersebut berbeda dengan Ajengan Masuk Sekolah (AMS).

Dengan pembayaran Rp 2,5 miliar tersebut, masih terdapat tunggakan insentif jasa guru ngaji sekitar Rp 5 miliar. Citra menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sisa pembayaran selama masa jabatannya.

“Jadi, selama masa jabatan saya, insyaallah akan dilunasi. Tidak tahu tahun berapa atau tahun depannya lagi berapa, tetapi di masa jabatan saya akan diselesaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, menjelaskan perbedaan kedua program tersebut.

“AMS adalah guru ngaji atau ustadz yang masuk ke sekolah. Sementara Pangandaran Mengaji adalah anak-anak yang mendatangi ustadz di masjid, madrasah, atau di rumahnya,” jelasnya.

Dalam penyaluran kali ini, masing-masing guru ngaji menerima insentif sebesar Rp 400.000.

Penyaluran insentif tersebut turut dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Rida Nirwana Kritiana, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, anggota DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana, serta sejumlah tokoh masyarakat.

(Deni Rudini/Pasundannews.com)