BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kota Banjar Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Bersama Sentra Gakkumdu, Bawaslu akan menggelar patroli khusus untuk melakukan pencegahan terjadinya praktik politik uang (money politik).
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kota hingga tingkat TPS akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan intensif.
“Mulai nanti malam, kami dan Gakkumdu ada patroli pengawasan masa tenang mulai pukul 20.00 WIB. Fokusnya berkaitan dengan money politic,” ujarnya, pada Minggu (24/11/2024).
Rudi juga meminta kepada semua tim pasangan calon (Paslon) mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi pidana.
“Ancaman hukumannya berupa penjara tiga hingga enam tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar, tegasnya.
Bawaslu Kota Banjar juga membuka layanan pengaduan 24 jam untuk masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran money politic.
Sejauh ini, Bawaslu Kota Banjar belum menemukan adanya pelanggaran pidana dalam Pilkada serentak.
“Pelanggaran yang terjadi hanya sebatas administrasi. Hal ini menunjukkan kesadaran tim pasangan calon terhadap aturan Pilkada semakin baik” ungkapnya.
Rudi menambahkan, untuk memastikan proses berjalan lancar, Bawaslu akan melakukan apel siaga sebelum patroli dimulai.
Ia pun berharap semua pihak dapat menjalankan masa tenang sesuai aturan, sehingga Pilkada serentak berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.
“Di masa tenang, kami akan melakukan apel siaga dan patroli pengawasan,” ungkap Rudi.
(Hermanto/Pasundananews.com)