Ilustrasi arisan dan investasi bodong. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pelaku arisan dan investasi bodong berinisial KN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Banjar.

Kasus ini mencuat setelah puluhan korban melaporkan dugaan penipuan yang dialami mereka kepada kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Carsono, menyebutkan, proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pendalaman terhadap laporan dari para korban yang kini berjumlah 107 orang.

“Kami masih terus mendalami keterangan para korban dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Carsono saat dihubungi pasundannews.com, pada Sabtu (26/10/2024).

Para korban, selain berasal dari Kota Banjar, juga meliputi wilayah Bogor dan Bekasi.

Mayoritas dari mereka mengaku tertarik bergabung dalam arisan dan investasi yang dikelola KN karena tergiur oleh janji keuntungan besar yang dijanjikan.

Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati oleh tersangka, sehingga banyak korban mengalami kerugian.

Satreskrim kini tengah menghitung total kerugian yang dialami oleh korban.

“Kami saat ini sedang menghitung kerugian para korban, dan ini akan menjadi bahan penting dalam proses hukum terhadap tersangka,” kata Carsono.

Kasus ini menambah panjang daftar modus penipuan berkedok arisan dan investasi bodong yang sering kali menimpa masyarakat.

Modus operandi seperti ini kerap membuat korban tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, padahal berujung pada kerugian besar.

Carsono pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk investasi yang tidak jelas.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. Pastikan untuk selalu mengecek legalitas dan keabsahan investasi sebelum bergabung,” tegasnya.

Hingga kini, KN masih ditahan di Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus berupaya menggali informasi baru terkait kasus ini.

(Hermanto/PasundanNews.com)