PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Mahasiswa gabungan dari Aliansi Bem Tasikmalaya dan beberapa organisasi ekstra kampus (HMI, KAMMI) memadati ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, selasa (24/09/2019)

Perwakilan setiap elemen mahasiswa duduk berjejer dikursi pimpinan sidang DPRD dan siap untuk menyampaikan tuntutan untuk disikapi oleh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah persidangan dibuka, perwakilan mahasiswa mulai menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka terkait penolakan terhadap pengesahan RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, serta menyoroti kondisi yang terjadi kekinian di Indonesia.

Suasana anggota DPRD di Sidang Mahasiswa

“Kita meminta kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menyepakati dan ikut serta menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait penolakan terhadap RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan dan RUU bermasalah lainnya.” Ucap Yoga Ahmad Pauji, Ketua Umum HMI cabang Tasikmalaya

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pandangan DPRD terhadap tuntutan Mahasiswa.

“Kami menerima dan mendukung apa yang menjadi tuntutan untuk bersama-sama kita suarakan pada DPR RI.” Ucap Haris Sumantri

Perwakilan anggota DPRD pun menandatangani fakta integritas dukungan tuntutan yang selanjutnya ditandatangani perwakilan dari setiap elemen mahasiswa