BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polres Pangandaran menggelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2024 di Alun-alun Parigi, pada Senin (15/07/2024).
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha mengatakan ada beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak tegas dalam operasi ini.
Pelanggaran tersebut yaitu, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi masih dibawah umur, dan
Lalu, tidak mengenakan sabuk pengaman dalam mobil, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas dan knalpot brong,
“Serta tidak membawa surat-surat saat berkendara dan TNKB yang tidak sesuai dengan STNK atau plat nomor palsu,” kata AKP Asep Nugraha.
Untuk mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Pangandaran, Asep telah melakukan penertiban lalu lintas.
“Sebelumnya kita sudah melaksanakan beberapa program prioritas untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Asep berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dan menjadi contoh dalam menciptakan kondisi tertib berlalu lintas.
Pihaknya juga menghimbau, bagi yang memiliki kendaraan sepeda listrik, diharapkan tidak berkendara di jalan raya nasional.
“Kalau di jalan raya terjadi kecelakaan kan gimana. Sementara sepeda listrik ini kan tidak ada surat suratnya,” ujarnya.
Asep menambahkan, jika terjadi kecelakaan pada sepeda listrik, maka tidak ada atensi Jasa Raharja.
“Kami juga sebelumnya sudah melaksanakan imbauan baik kepada penjual ataupun pemakai,”
(Deni Rudini/PasundanNews.com)