BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Ciamis gencar melakukan sosialisasi terkait dengan pajak darah.
Kali ini, Bapenda Ciamis menggandeng Samsat Ciamis menggelar sosialisasi di Kecamatan Rancah bertajuk ‘Sardencis”.
Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Rancah tersebut turut hadir Bapenda Jawa Barat, Samsat, Jasaraharja, aparatur desa/kecamatan serta para tokoh masyarakat..
Sardencis atau saresehan dengan Samsat dan Bapenda Ciamis bertujuan untuk mengajak seluruh stakeholder mensosialisasikan tentang pentingnya pajak daerah kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh mengungkapkan, kegiatan ini secara masif dilakukan sebagai upaya bersama dalam rangka menggenjot target pendapatan asli daerah atau PAD.
Baca Juga : Jelang Hari Jadi Ciamis ke-382 Bapenda Adakan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2
“Kami juga terus melakukan sosialisasi kaitan dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah,” kata Aef, Selasa (4/6/2024).
Aef melanjutkan, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan semangat kolaborasi pentahelix guna optimasilasi peningkatan pajak daerah di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga : Bapenda Ciamis Tetapkan Kebaikan PBB-P2, Target Capaian Hingga Rp 23,56 Miliar
“Melalui semangat kolaborasi ini saya kira akan lebih mudah dan lebih masif lagi, sebagai upaya kita bersama optimalisasi pendapatan daerah di sektor pajak,” katanya.
Lebih lanjut Aef mengungkapkan, selain sosialisasi tentang kebijakan pajak daerah, pihaknya juga turut mensosialisasikan tentang program layanan Samsat.
“Kini pembayaran pajak semakin mudah, di Kabupaten Ciamis bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi SIJAGO,” katanya.
Pelayanan pajak daerah online selain melalui aplikasi, bisa juga melalui website bapenda.ciamiskab.go.id.
“Segala upaya yang kita lakukan ini harapannya bisa menarik antusias masyarakat dalam hal pembayaran pajak di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)